Warga Palembang Diimbau Tidak Mudik Saat Natal dan Tahun Baru
Wali Kota Palembang Harnojoyo mengimbau warganya untuk tidak mudik dan berkerumun saat perayaan natal dan tahun baru. Peringatan ini disampaikan guna mencegah lonjakan kasus positif Covid-19 di momen akhir tahun.
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·3 menit baca
PALEMBANG,KOMPAS—Wali Kota Palembang Harnojoyo mengimbau warganya untuk tidak mudik dan berkerumun saat perayaan natal dan tahun baru. Peringatan ini disampaikan guna mencegah lonjakan kasus positif Covid-19 di momen akhir tahun. Apalagi, sejak dua minggu terakhir, Palembang sudah masuk ke zona merah akibat meningkatnya kasus positif Covid-19.
“Perayaan natal di tempat ibadah dipersilakan, tetapi harus ketat menerapkan protokol kesehatan,” kata Wali Kota Palembang Harnojoyo, Selasa (15/12/2020). Ia juga meminta warga Palembang tidak melakukan kegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan baik saat natal maupun perayaan tahun baru.
Ia juga mengimbau warga Palembang tidak mudik untuk sementara waktu agar dapat mengurangi potensi penularan. “Lebih baik berdoa di rumah bersama keluarga,” ucapnya.
Untuk tidak mengundang kerumunan, perayaan tutup tahun di sekitar Jembatan Ampera yang biasa dilaksanakan di akhir tahun, tahun ini ditiadakan. Pemerintah Kota Palembang juga akan memperketat pengawasan terutama di tempat-tempat hiburan. “Acara di hotel diperketat. Jumlah orang tidak boleh melebihi 50 persen dari total kapasitas ruangan,” ucapnya.
Penerapan protokol kesehatan kembali menjadi prioritas lantaran sejak 6 Desember-14 Desember 2020, Palembang menjadi satu-satunya daerah di Sumatera Selatan yang masuk kategori zona merah. Dua minggu terakhir telah terjadi lonjakan kasus Covid-19.
Berdasarkan data Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumsel, jumlah kasus di Palembang mencapai 4.670 kasus dengan kasus sembuh mencapai 3.630 kasus, dan kasus kematian mencapai 255 orang. Palembang menjadi daerah dengan kasus positif Covid-19 tertinggi di Sumsel.
Penerapan perwali ini tidak akan mengurangi geliat ekonomi melainkan menjaga agar penularan tidak menyebar dengan cepat. (Yudhi Setiawan)
Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kota Palembang, Yudhi Setiawan menuturkan, penyebab Palembang kembali masuk dalam zona merah tidak lain karena adanya lonjakan kasus positif Covid-19 yang cukup signifikan. “Dalam dua minggu terakhir, kasus positif di Palembang berkisar 40-50 orang setiap hari, meningkat tajam dibanding minggu sebelumnya yakni hanya 10-15 kasus per hari,” ucap Yudhi.
Hal ini terjadi karena mobilitas masyarakat semakin tinggi utamanya pada momen akhir tahun. “Di masa akhir tahun, biasanya laju perekonomian juga lebih tinggi,” ucapnya. Peningkatan kasus ini juga terjadi akibat abainya masyarakat Palembang dalam menerapkan protokol kesehatan.
Untuk itu, Yudhi berharap Peraturan Wali Kota Palembang Nomor 27 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman pada Situasi Covid -19 di Kota Palembang, kembali diperketat. Misalnya dengan mengoptimalkan operasi yustisi. Semua pelanggar diberi sanksi denda dan sanksi sosial. Dibutuhkan juga peringatan penerapan protokol kesehatan secara masif di semua area publik. “Operasi yustisi terbukti efektif menekan penularan Covid-19,” kata dia.
Menurut Yudhi, penerapan perwali ini tidak akan mengurangi geliat ekonomi melainkan menjaga agar penularan tidak menyebar dengan cepat. "Intinya kegiatan ekonomi dan kesehatan harus berjalan seiring," ucapnya.
Ahli Epidemiologi dari Universitas Sriwijaya Iche Andriyani Liberty mengemukakan, jika tidak ada intervensi lebih ketat, kemungkinan lonjakan kasus positif Covid-19 di akhir tahun bisa menjadi kenyataan. Untuk itu, perlu keterlibatan semua pihak terutama instansi dan perkantoran guna mencegah karyawan atau pegawainya agar tidak melakukan kegiatan yang memicu risiko penularan. “Misalnya dengan mengeluarkan aturan administratif atau aturan yang bersifat teknis,” ucapnya.