logo Kompas.id
NusantaraInstruksi Mendagri Jadi...
Iklan

Instruksi Mendagri Jadi Peringatan Setiap Kepala Daerah di Sumsel

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyatakan Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan adalah peringatan tegas bagi setiap kepala daerah agar lebih ketat melakukan pengawasan.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6XZ2zt2XAAeMNTn0QngyGyyX6LI=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2F20201105RAM-Gubernur-Sumsel-Herman-Deru_1604576161.jpeg
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Gubernur Sumsel Herman Deru

PALEMBANG, KOMPAS — Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyatakan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 6 tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Covid-19 adalah peringatan tegas bagi setiap kepala daerah dalam menjalankan protokol kesehatan di wilayahnya. Walau pada kenyataannya, sejumlah pelanggaran masih ditemukan di lapangan.

Dalam aturan tersebut dinyatakan, kepala daerah yang tidak mampu melaksanakan protokol kesehatan akan diberikan sanksi berat hingga ancaman pemberhentian ”Instruksi Mendagri itu harus ditanggapi serius oleh setiap kepala daerah di Sumsel,” kata Herman, Kamis (19/11/2020). Hanya saja, instruksi tersebut tidak bisa digeneralisasi karena status setiap wilayah berbeda-beda.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000