logo Kompas.id
NusantaraBawaslu Jateng Usut Dugaan...
Iklan

Bawaslu Jateng Usut Dugaan Politik Uang di Enam Daerah

Bawaslu Jateng sedang menelusuri puluhan kasus politik uang yang terjadi di enam daerah penyelenggara Pilkada. Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman 36-72 bulan penjara.

Oleh
KRISTI UTAMI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/N3Pjbc3DipMxI7c9GPYViNbfSg4=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F06d2c42c-1904-4b05-a581-c9ac059a6ff7_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Spanduk ajakan untuk menolak paraktik politik uang dalam Pilkada 2020 terpasang di Jalan Jombang Astek, Serpong, Tangerang Selatan, Senin (7/12/2020). Praktik politik uang disinyalir akan tetap terjadi, terutama mendekati hari pemilihan 9 Desember 2020 mendatang.Kompas/Heru Sri Kumoro07-12-2020

PEMALANG, KOMPAS – Pada masa tenang dan pemungutan suara, Badan Pengawas Pemilu Jawa Tengah menemukan dan mendapati laporan terkait tindak pelanggaran berupa politik uang di enam kabupaten/kota penyelenggara Pilkada. Puluhan kasus tersebut kini sedang ditelusuri.

Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Jateng Sri Wahyu Ananingsih mengatakan, pihaknya menemukan dan mendapatkan laporan sebanyak 26 kasus terkait dugaan politik uang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 14 kasus dari Kabupaten Purbalingga, lima kasus dari Kota Magelang, empat kasus dari Kabupaten Pemalang, dan masing-masing satu kasus dari Kabupaten Purworejo, Kendal, serta Pekalongan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000