Reaktif Covid-19, Puluhan Petugas KPPS Pengganti Tak Boleh Bertugas
Komisi Pemilihan Umum Kota Bandar Lampung telah menyeleksi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Namun, masih ada puluhan petugas KPPS pengganti yang reaktif Covid-19.
Oleh
VINA OKTAVIA
·2 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum Kota Bandar Lampung telah menyeleksi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Namun, masih ada puluhan petugas KPPS pengganti yang reaktif Covid-19. Mereka tidak akan ditugaskan jika kondisi kesehatannya memburuk pada 9 Desember 2020.
Komisioner KPU Bandar Lampung Divisi Teknis Penyelenggaraan, Fery Triatmojo, menjelaskan, KPU Bandar Lampung telah melaksanakan tes cepat kedua bagi 1.533 petugas KPPS yang reaktif Covid-19, Kamis (3/12/2020). Setelah menjalani tes cepat kedua, sekitar 50 persen dari jumlah itu dinyatakan reaktif Covid-19.
KPU Bandar Lampung juga telah menyeleksi dan melakukan tes cepat bagi calon petugas KPPS pengganti pada Jumat-Sabtu (4-5/12/2020). ”Ada puluhan calon petugas KPPS yang hasil tesnya reaktif Covid-19,” ujar Fery di Bandar Lampung, Senin (7/12/2020).
Calon petugas KPPS pengganti yang reaktif Covid-19 sudah diminta untuk isolasi mandiri. Kondisi kesehatan mereka juga akan dipantau oleh satuan gugus tugas penanganan Covid-19. Jika hingga 9 Desember 2020 kondisi kesehatannya memburuk, mereka tidak akan dilibatkan sebagai panitia KPPS.
Terkait hal itu, Wali Kota Bandar Lampung Herman HN meminta KPU Bandar Lampung tidak menugaskan anggota KPPS yang reaktif Covid-19. Hal itu penting untuk mencegah penularan Covid-19 di TPS. Apalagi, para petugas akan bekerja seharian dan berinteraksi dengan masyarakat meskipun sudah menerapkan protokol kesehatan. Dia meminta KPU Bandar Lampung segera mencari petugas KPPS pengganti sebelum hari pemungutan suara.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung Komisaris Besar (Pol) Yan Budi Jaya mengatakan, secara umum, pihaknya menugaskan 863 personel kepolisian untuk mengamankan pemilihan wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung pada 9 Desember 2020. Seluruh personel yang bertugas juga telah menjalani tes cepat dan dinyatakan nonreaktif Covid-19.
Secara umum, situasi 1.700 TPS di Kota Bandar Lampung dalam kondisi aman. Dari jumlah itu, hanya sekitar 17 TPS yang masuk kategori rawan gangguan keamanan berdasarkan pemetaan.
Selain mengantisipasi gangguan keamanan, aparat juga diminta memantau kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di TPS. Hal itu penting untuk mengantisipasi penularan Covid-19 selama proses pemungutan dan perhitungan suara.