BNN Provinsi Bali mengungkap tiga kasus pengiriman narkotika jenis sabu ke Bali dan menangkap lima orang terkait pengungkapan kasus sabu itu. Peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika terindikasi masih mengancam Bali.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·3 menit baca
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA
BNN Provinsi Bali mengungkap tiga kasus pengiriman narkotika jenis sabu ke Bali dan menangkap lima orang terkait pengungkapan kasus sabu tersebut. Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Bali Putu Agus Arjaya (ketiga, kanan) bersama Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea dan Cukai Bali, NTB, dan NTT Sulaiman (kedua, kiri) dalam jumpa pers hasil pengungkapan tiga kasus narkotika itu di BNN Provinsi Bali, Kota Denpasar, Senin (30/11/2020).
DENPASAR, KOMPAS – Sejak pertengahan Oktober hingga akhir November 2020, Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali mengungkap tiga kasus pengiriman narkotika jenis sabu ke Bali dan menangkap lima orang terkait pengungkapan kasus sabu tersebut. Hasil pengungkapan itu mengindikasikan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika masih mengancam Bali.
Dalam pemaparan hasil pengungkapan tiga kasus narkotika itu di BNN Provinsi Bali, Kota Denpasar, Senin (30/11/2020), Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Bali Putu Agus Arjaya menyatakan, sabu termasuk jenis narkotika yang didatangkan dari luar Bali. “Bali masih dijadikan daerah tujuan,” kata Arjaya, Senin.
Tiga kasus narkotika yang diungkap melibatkan lima orang tersangka. Dalam pengungkapan kasus narkotika yang diduga melibatkan jaringan dari Malaysia, Rabu (14/10), tim BNN Bali menangkap RD (45), seorang penerima paket berisi narkoba jenis sabu seberat 98,82 gram.
Bali masih dijadikan daerah tujuan (Arjaya)
Pengungkapan kasus narkotika yang dikirim dari luar negeri melalui paket kiriman itu dinyatakan sebagai hasil kerja sama dan sinergi antara BNN Bali bersama pihak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA
Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Bali Putu Agus Arjaya (tengah) menunjukkan cara tersangka menyembunyikan paket narkotika jenis sabu dalam pemaparan hasil pengungkapan kasus narkotika itu di BNN Provinsi Bali, Kota Denpasar, Senin (30/11/2020). BNN Provinsi Bali mengungkap tiga kasus pengiriman narkotika jenis sabu ke Bali dan menangkap lima orang terkait pengungkapan kasus sabu tersebut.
Kemudian, BNN Bali menangkap dua orang dalam pengungkapan kasus narkotika lainnya pada Minggu (8/11). Kedua tersangka, yakni HS dan KA, ditangkap saat bertransaksi narkotika jenis sabu di sebuah hotel di Denpasar Selatan, Kota Denpasar.
Arjaya mengatakan, HS (43) adalah pelancong asal Jakarta yang bertransaksi sabu dengan KA, tersangka yang berasal dari Bali. Aparat BNN Bali menyita enam paket sabu dengan berat keseluruhan mencapai 27,03 gram.
Interdiksi
Selasa (24/11), tim interdiksi Bali yang terdiri dari BNN Bali, Bea Cukai Bali, dan Aviation Security PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandara I Gusti Ngurah Rai, mengamankan seorang lelaki berinisial Z (26), yang merupakan penumpang dari penerbangan rute Medan ke Bali, setelah Z tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Dari pemeriksaan petugas di bandara, Z diketahui menyembunyikan dua paket narkotika jenis sabu, yang total beratnya mencapai 444,23 gram, di dalam sepasang sandal yang dipakainya.
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA
BNN Provinsi Bali mengungkap tiga kasus pengiriman narkotika jenis sabu ke Bali dan menangkap lima orang terkait pengungkapan kasus sabu tersebut. Dalam jumpa pers tentang pengungkapan tiga kasus narkotika itu di BNN Provinsi Bali, Kota Denpasar, Senin (30/11/2020), tampak barang bukti terkait salah satu kasus narkotika yang diungkap BNN Provinsi Bali.
Kepada petugas, Z mengaku sebagai kurir yang diperintahkan seseorang dari Aceh untuk membawa sabu itu dari Medan ke Bali. Setelah tiba di Bali, menurut keterangan Z kepada petugas, Z menyerahkan paket narkotika itu ke seseorang yang juga disebut sebagai kurir.
Tim interdiksi BNN Bali menjalankan teknik penyerahan yang dikendalikan (controlled delivery) terhadap Z dan paket narkotika, yang dibawa Z, itu sampai Z menyerahkan paket narkotika tersebut ke WH (23) di sebuah hotel di kawasan Tuban, Kuta, Kabupaten Badung.
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea dan Cukai Bali, NTB, dan NTT Sulaiman menyatakan Bea Cukai juga bertanggung jawab dan mengawasi barang kiriman yang masuk ke wilayah Indonesia, termasuk Bali, dan juga terhadap orang.
“Kami bekerja sama dengan BNN dalam mengawasi pengiriman barang dan juga terhadap orang yang membawa barang jenis narkotika,” kata Sulaiman di Kantor BNN Provinsi Bali, Senin.
Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Bali Putu Agus Arjaya (tengah) dalam jumpa pers pemaparan hasil pengungkapan kasus narkotika di BNN Provinsi Bali, Kota Denpasar, Senin (30/11/2020). BNN Provinsi Bali mengungkap tiga kasus pengiriman narkotika jenis sabu ke Bali dan menangkap lima orang terkait pengungkapan kasus sabu tersebut.
Dalam kesempatan itu, Kepala Departemen Keamanan Bandara PT Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandara I Gusti Ngurah Rai Made Sudiarta mengatakan, pengelola bandara, melalui jajaran Aviation Security (Avsec) Bandara I Gusti Ngurah Rai, menjadi bagian dalam tim interdiksi tersebut.
Kami bekerja sama dengan BNN dalam mengawasi pengiriman barang dan juga terhadap orang yang membawa barang jenis narkotika (Sulaiman)
Petugas Avsec turut mengawasi dan membantu pihak BNN Bali ketika petugas memeriksa penumpang yang dicurigai membawa narkotika. “Kami mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika,” kata Sudiarta.
Lebih lanjut Arjaya mengatakan, Bali masih dijadikan daerah tujuan dari jaringan peredaran narkotika, baik di dalam negeri maupun dari luar negeri. Dengan jumlah narkotika jenis sabu yang berhasil disita dalam pengungkapan tiga kasus itu mencapai hampir 600 gram, sekitar 3.000 orang di Bali dapat diselamatkan dan dicegah dari paparan bahaya penyalahgunaan narkotika.