Penambangan Galian C di Kaki Gunung Merapi Masih Beroperasi
Aktivitas penambangan galian C di sungai yang berhulu di Gunung Merapi masih beroperasi hingga Kamis (12/11/2020). Padahal, larangan terhadap aktivitas tersebut telah dikeluarkan sejak satu pekan lalu.
Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
·3 menit baca
KOMPAS/NINO CITRA ANUGRAHANTO
Aktivitas penambangan galian C masih berlangsung di Sungai Gendol, Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (12/11/2020). Padahal, larangan aktivitas penambangan telah dikeluarkan sejak Kamis (5/11/2020) pekan lalu setelah status Merapi ditingkatkan dari Waspada (Level II) menjadi Siaga (Level III).
SLEMAN, KOMPAS — Aktivitas penambangan galian C di sungai yang berhulu di Gunung Merapi masih beroperasi hingga Kamis (12/11/2020). Padahal, larangan terhadap aktivitas tersebut telah dikeluarkan sejak satu pekan lalu. Sebagian warga masih menambang agar tetap bisa memperoleh penghasilan.
Berdasarkan pantauan, satu unit truk dan satu unit mobil bak terbuka terparkir di Sungai Gendol, Desa Kepuharjo, Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis siang. Ada beberapa petambang yang mengangkut pasir ke dalam bak dari dua kendaraan tersebut. Kondisi serupa terjadi pada Rabu (11/11/2020). Saat itu, jumlah kendaraan pengangkut pasir lebih banyak. Jumlahnya 3-4 mobil.
Sungai Gendol berhulu di Gunung Merapi. Jarak titik penambangan tersebut dengan puncak Merapi sekitar 6-7 km. Titik tersebut termasuk salah satu area yang harus dihindari menurut rekomendasi dari Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG). Sebab, area itu termasuk Kawasan Rawan Bencana III pada erupsi Merapi 2010.
Aktivitas penambangan galian C masih berlangsung di Sungai Gendol, Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (12/11/2020). Padahal, larangan aktivitas penambangan telah dikeluarkan sejak Kamis (5/11/2020) pekan lalu setelah status Merapi ditingkatkan dari Waspada (Level II) menjadi Siaga (Level III).
BPPTKG telah menaikkan status Merapi dari Waspada (Level II) menjadi Siaga (Level III). Peningkatan status ini ditindaklanjuti dengan pembuatan surat edaran oleh Pemerintah Kabupaten Sleman, yang meminta warga menghentikan aktivitas di kawasan berbahaya. Salah satunya penghentian aktivitas tambang galian C di sungai yang berhulu di Gunung Merapi.
”Saya masih turun mencari pasir karena memang butuh uang. Saya juga masih harus membiayai sekolah anak. Sebenarnya ada rasa khawatir, tetapi mau tidak mau ini harus saya lakukan,” ucap salah seorang petambang, Sri Sutarti (27), warga Dusun Kopeng, Desa Kepuharjo.
Sutarti menambahkan, penghasilan yang bisa diperolehnya dari menambang pasir selama 5-7 hari mencapai Rp 130.000. Uang sebesar itu masih harus dibagi dua dengan ibunya yang turut menambang pasir bersamanya. Sisa pembagian digunakan Sutarti untuk keperluan rumah tangga dan kebutuhan sekolah putrinya. Terlebih ada kebutuhan membeli kuota internet guna melaksanakan pembelajaran daring bagi putrinya itu.
Kepala Seksi Mitigasi Bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman Joko Lelono mengungkapkan, aktivitas pertambangan galian C, yang menggunakan alat berat, sudah seluruhnya dihentikan. Ia tak memungkiri masih ada sejumlah petambang yang menggunakan peralatan sederhana melakukan penambangan di area berbahaya itu. Temuan itu perlu ditindaklanjuti.
KOMPAS/NINO CITRA ANUGRAHANTO
Aktivitas penambangan galian C masih berlangsung di Sungai Gendol, Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (12/11/2020). Padahal, pelarangan aktivitas penambangan telah dikeluarkan sejak Kamis (5/11/2020) pekan lalu setelah status Merapi ditingkatkan dari Waspada (Level II) menjadi Siaga (Level III).
Lebih lanjut Joko mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan pemerintah desa agar menutup semua jalur pertambangan. Penutupan jalur pertambangan diyakini mampu menghentikan aktivitas pertambangan di area berbahaya tersebut. ”Jalurnya kami tutup supaya truk tidak masuk. Otomatis, kalau truk tidak masuk, galian pasti tutup,” katanya.
Saya masih turun mencari pasir karena memang butuh uang. Saya juga masih harus membiayai sekolah anak. Sebenarnya ada rasa khawatir, tetapi mau tidak mau ini harus saya lakukan.
Dihubungi secara terpisah, Camat Cangkringan Suparmono menyampaikan, permintaan untuk menghentikan segala aktivitas pertambangan telah diinformasikan kepada para warga. Penyampaian informasi dilakukan langsung begitu ada peningkatan status Merapi. Namun, dengan masih didapatinya warga yang menambang demi mencukupi kebutuhan ekonomi, pihaknya masih perlu membahasnya dengan jajaran pemerintah guna mencari jalan keluar bersama.
”Kami akan berdiskusi dengan pemerintah setempat untuk mencari jalan keluar terbaik. Sebenarnya, surat agar ditutup itu sudah dikeluarkan. Penutupan ini juga untuk keselamatan warga. Tentu, keselamatan warga menjadi yang utama,” kata Suparmono.