1.315 Pelanggaran Protokol Kesehatan, Kabupaten Malang Tertinggi Se-Jawa Timur
Hingga 40 hari masa kampanye Bawaslu mencatat 1.315 pelanggaran protokol kesehatan. Di Jawa Timur, Kabupaten Malang menjadi daerah yang paling tinggi pelanggaran protokol kesehatan dg jumlah 39 kasus.
Oleh
ANGGER PUTRANTO
·2 menit baca
BANYUWANGI, KOMPAS — Hingga 40 hari pelaksanaan kampanye, Badan Pengawas Pemilihan Umum mencatat ada 1.315 pelanggaran protokol kesehatan. Di Jawa Timur, Kabupaten Malang menjadi daerah yang paling tinggi pelanggaran protokol kesehatan dengan 39 kasus
Berdasarkan data Bawaslu, pelanggaran protokol kesehatan tertinggi terjadi di 10 hari keempat pelaksanaan kampanye pada 26 Oktober-4 November 2020. Pasangan calon, pendukung dan warga terus diingatkan untuk tetap patuh pada protokol kesehatan.
Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi Fritz Edward Siregar di sela-sela kunjungan kerjanya di Banyuwangi, Senin (9/11/2020). ”Pada 10 hari keempat masa kampanye Pilkada 2020, kami mencatat ada 397 kegiatan kampanye yang melanggar protokol kesehatan. Jumlah ini lebih tinggi dari 10 hari ketiga yang mencapai 306 pelanggaran,” ungkapnya.
Tingginya pelanggaran protokol kesehatan ini terjadi seiring dengan menurunnya kampanye daring yang dilakukan para pasangan calon. Kampanye tatap muka memang lebih rawan terjadi pelanggaran protokol kesehatan. (Fritz Siregar)
Pelanggaran protokol kesehatan di 10 hari keempat tidak hanya lebih tinggi dari 10 hari sebelumnya, melainkan menjadi yang tertinggi selama masa kampanye. Pada 10 hari pertama, pelanggaran protokol kesehatan terdapat 237 kampanye yang melanggar protokol kesehatan dan pada 10 hari kedua pelanggaran protokol kesehatan terjadi di 375 kegiatan kampanye.
Dari 397 pelanggaran protokol kesehatan, Bawaslu telah mengirimkan 300 surat peringatan kepada para pasangan calon kepala daerah. Selain itu, Bawaslu juga sempat membubarkan 33 kegiatan kampanye yang terbukti melanggar protokol kesehatan.
”Tingginya pelanggaran protokol kesehatan ini terjadi seiring dengan menurunnya kampanye daring yang dilakukan para pasangan calon. Kampanye tatap muka memang lebih rawan terjadi pelanggaran protokol kesehatan,” tutur Fritz.
Menurun
Frits mengungkapkan pada 10 hari keempat pelaksanaan kampanye, penggunaan kampanye daring yang dilaporkan ke Bawaslu mengalami penurunan. Pada 10 hari ketiga, Bawaslu mendapat laporan ada 80 kampanye daring. Jumlahnya menurun di 10 hari keempat yang hanya 56 kampanye daring.
Bawaslu Jawa Timur juga menemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan kampanye. Tercatat ada 129 pelanggaran protokol kesehatan selama masa kampanye.
”Bila dibandingkan dengan pelanggaran lain, pelanggaran protokol kesehatan mendominasi pelanggaran pilkada di Jawa Timur. Pelanggaran administrasi 85 kasus, netralitas ASN 27 kasus dan pelanggaran kode etik 3 kasus,” ungkap Koordinator Divisi Hukum dan Data Informasi Bawaslu Jawa Timur Purnomo Satrio.
Di Jawa Timur, Kabupaten Malang menjadi daerah yang paling banyak pelanggaran protokol kesehatan saat kampanye. Bawaslu mencatat ada 41 pelanggaran protokol kesehatan di Kabupaten Malang, diikuti Kabupaten Trenggalek 20 kasus dan Mojokerto 18 kasus.
Di Banyuwangi, Ketua Bawaslu Banyuwangi Hamim menyebutkan, pihaknya juga menemukan 15 kasus pelanggaran protokol saat kampanye. Semua pelanggaran mendapat surat teguran dari Bawaslu Kabupaten Banyuwangi.