Pandemi Covid-19 di Kalteng kian bertambah. Meskipun demikian, dua kabupaten di Kalteng memasuki zona hijau. Banyak faktor yang menentukan wilayah menjadi zona hijau, penentuannya ada di pemerintah pusat.
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·3 menit baca
PALANGKARAYA, KOMPAS — Dua kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah memasuki zona hijau setelah tidak ada kasus baru, baik suspek maupun probable. Dua kabupaten itu ialah Kabupaten Seruyan dan Lamandau. Meskipun demikian, jumlah uji usap di Kalteng masih minim.
Dari data Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng menunjukkan, penambahan kasus pada Sabtu (7/11/2020) sebanyak 49 kasus sehingga totalnya menjadi 4.473 kasus. Jumlah pasien sembuh pun bertambah 29 orang dari hari sebelumnya, Jumat (7/11/2020), sehingga totalnya mencapai 3.989 pasien sembuh.
Total jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit rujukan dan rumah sakit lainnya mencapai 324 pasien atau bertambah 17 orang. Jumlah kasus meninggal pun bertambah tiga orang menjadi 160 orang.
Tiga pasien baru yang meninggal tersebut berasal dari Kota Palangkaraya, Kotawaringin Timur, dan Kotawaringin Barat. Tingkat kematian (case fatality rate) di Kalteng karena Covid-19 pun mencapai angka 3,6 persen.
Banyak faktor yang menentukan wilayah menjadi zona hijau, penentuannya memang ada di pusat.
Kepala Dinas Kesehatan Kalteng Suyuti Syamsul menjelaskan, terdapat dua kabupaten di Kalteng yang tidak memiliki kasus baru ataupun suspek dan probable, yakni Kabupaten Seruyan dan Lamandau. Kedua kabupaten tersebut memasuki zona hijau, tetapi masih harus tetap menerapkan protokol kesehatan.
”Banyak faktor yang menentukan wilayah menjadi zona hijau, penentuannya memang ada di pusat,” kata Suyuti.
Di Kabupaten Seruyan, total terdapat 66 kasus terkonfirmasi sejak Maret hingga sekarang, tetapi sudah sembuh 65 orang, sedangkan satu orang lagi meninggal. Sementara Kabupaten Lamandau, total kasus mencapai 27 orang dan sudah sembuh 23 orang, lalu terdapat satu pasien meninggal asal kabupaten tersebut.
Suyuti menambahkan, meskipun masuk zona hijau, kedua kabupaten itu masih menerapkan protokol kesehatan. Bahkan, sekolah-sekolah masih dilakukan pembelajaran secara daring.
Meskipun demikian, berdasarkan data Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Kalteng, jumlah uji usap masih minim, yakni sekitar 0,7 persen dari total populasi di provinsi tersebut yang jumlahnya lebih kurang 2,7 juta orang. Hingga kini, baru 21.115 orang diuji usap.
Uji usap
Melihat hal itu, Suyuti menjelaskan, pihaknya hanya melakukan uji usap pada suspek ataupun probable, juga terhadap mereka yang terkonfirmasi. Uji usap hanya dilakukan berdasarkan rekomendasi tim penelusuran lapangan dan tidak bisa dilakukan secara massal.
”Dalam sehari, bisa 400 orang kami mampu periksa untuk uji usap, itu sudah sesuai standar. Namun, uji usap ini tidak bisa dilakukan secara massal seperti tes cepat,” kata Suyuti.
Suyuti menjelaskan, meskipun belum mencapai 1 persen populasi, pihaknya optimistis penyebaran masih bisa ditekan dengan berbagai upaya dan kebijakan di daerah, termasuk pihak provinsi.
Ketua Harian Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Kalteng Darliansjah mengungkapkan, kunci pemutusan penyebaran adalah dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Sebanyak 14 kabupaten/kota yang ada di Kalteng sudah memiliki kebijakannya sendiri untuk menerapkan sanksi pada protokol kesehatan.
Menurut Darliansjah, dari sisi regulasi, pemerintah provinsi sudah memfasilitasi pemerintah di daerah untuk membuat perda setiap kabupaten dengan dasar peraturan gubernur yang sudah dibuat beberapa bulan lalu.
”Dengan begitu ada sanksi yang diberikan dan teman-teman bisa lebih tegas lagi di lapangan melakukan sosialisasi, edukasi, bahkan razia masker,” kata Darliansjah.