Kabupaten Sukamara Terapkan Belajar Daring meski Zona Hijau
Di Kalimantan Tengah, pembelajaran daring masih terus diberlakukan. Kabupaten Sukamara yang menjadi satu-satunya wilayah yang masuk zona hijau pun belum berani membuka sekolah tatap muka.
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·4 menit baca
PALANGKARAYA, KOMPAS — Di Kalimantan Tengah, pembelajaran daring masih dipilih sebagai sistem belajar yang paling aman di masa pandemi Covid-19. Kabupaten Sukamara yang menjadi satu-satunya wilayah yang masuk zona hijau pun belum berani membuka sekolah tatap muka.
Pemerintah Kalimantan Tengah sebelumnya memperpanjang status tanggap darurat pandemi Covid-19 hingga 23 September 2020. Dalam kebijakan itu juga diatur soal kegiatan pembelajaran di sekolah, dengan sekolah yang bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka hanya wilayah zona hijau atau tidak memiliki kasus terkonfirmasi aktif Covid-19.
Data dari Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng, hingga kini hanya Kabupaten Sukamara yang sudah memasuki zona hijau, Kabupaten Lamandau memasuki zona kuning, sedangkan wilayah lain memasuki zona oranye.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sukamara Syarif Hidayat menjelaskan, dalam rapat teknis penanganan COvid-19 di wilayah zona hijau itu, pihaknya mengambil keputusan untuk tetap melaksanakan pembelajaran daring. Keputusan itu diambil mengingat banyak kasus terkonfirmasi dari daerah sekitarnya berasal dari sekolah-sekolah.
”Kami belum bisa membuka sekolah tatap muka karena memang masih rawan, apalagi anak-anak kecil, kan, agak sulit dikontrol karena jumlahnya selalu lebih banyak dari guru,” kata Syarif.
Syarif menambahkan, hingga saat ini sekolah-sekolah di Kabupaten Sukamara masih melaksanakan pembelajaran daring. Sekolah memiliki cara mereka masing-masing untuk tetap mempertahankan kualitas pendidikan.
”Kebijakan belajar daring itu akan terus dilakukan sampai waktu yang belum ditentukan. Kalau rumah ibadah dan fasilitas umum lainnya masih bisa dibuka karena kami anggap lebih mudah diatur,” kata Syarif.
Pembelajaran daring di pedalaman Kalimantan diakui bukan hal yang mudah karena keterbatasan infrastruktur komunikasi dan ekonomi. Kepala SMA Negeri 1 Tanah Siang di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, Bahrun mengungkapkan, dari 250 peserta didik di sekolahnya, hanya 70 persen siswa yang bisa mengikuti pembelajaran daring. Sisanya tidak bisa mengikuti dengan berbagai faktor.
”Ada beberapa siswa yang tinggal di desa tanpa sinyal. Ada juga yang tidak punya telepon pintar, teleponnya hanya bisa untuk SMS dan telepon biasa. Itu pun punya orangtua atau kerabat mereka,” tutur Bahrun saat dihubungi dari Palangkaraya, Selasa (11/8/2020).
Bahrun menjelaskan, agar siswa tetap bisa mengikuti pelajaran, para guru di sekolahnya tetap masuk sekolah untuk melayani 30 persen peserta didik yang tidak bisa belajar daring. Mereka tetap diberikan tugas dan menganalisis pelajaran dari guru dalam bentuk modul.
”Jadi, tetap latihan dari modul itu. Mereka datang ke sekolah hanya untuk mengambil itu, lalu dikerjakan di rumah,” ucap Bahrun.
Kecamatan Tanah Siang berjarak sekitar 5 kilometer dari ibu kota Kabupaten Murung Raya, Puruk Cahu. Wilayah itu merupakan wilayah paling utara Provinsi Kalimantan Tengah dan berjarak 485 kilometer dari ibu kota Kalteng, Kota Palangkaraya. Wilayah tersebut berbatasan dengan Provinsi Kalimantan Timur.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalteng Suriyansyah Murhaeni menjelaskan, dalam pembelajaran jarak jauh, memang selalu terdapat aspek positif dan negatif. Pembelajaran daring menjadi peluang bagi guru-guru muda untuk berkarier maju dan menjadi tantangan besar untuk guru-guru generasi X, yakni di rentang usia 37-51 tahun.
”Yang penting, pemerintah di daerah memfasilitasi memberi bantuan agar pelaksanaan pembelajaran daring ini. Guru-guru juga perlu didampingi dan diberi pelatihan pembelajaran daring,” ujar Suriansyah.
Ia menambahkan, organisasinya dalam situasi ini mendukung kebijakan pemerintah untuk mendorong agar guru bisa lebih kompeten dan profesional di segala kondisi, termasuk pandemi Covid-19.
Total kasus positif Covid-19 di Kalteng hingga kini mencapai 2.066 kasus atau bertambah 31 kasus dari hari Senin (10/8/2020). Kasus sembuh pun bertambah 15 orang sehingga total menjadi 1.463 kasus sembuh atau orang yang sudah dua kali mendapatkan hasil negatif pada uji usap.
Ketua Harian Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng Darliansjah menjelaskan, saat ini pemerintah mulai tegas dalam menerapkan protokol kesehatan di tengah masyarakat. Pihaknya sudah selesai menyusun peraturan gubernur terkait protokol tersebut. Dalam kebijakan itu, pelanggar akan diberikan sanksi.
”Sanksinya beragam sesuai dengan pelanggarannya, mulai dari tertulis hingga penutupan tempat usaha atau fasilitas umum yang tidak menerapkan protokol kesehatan,” kata Darliansjah.
Kebijakan tersebut berlaku untuk tiap individu warga Kalteng, pelaku usaha, pengelola, dan penanggung jawab fasilitas umum, mulai dari pemilik kafe hingga tempat ibadah. Pemerintah, lanjut Darliansjah, saat ini melakukan verifikasi tempat-tempat tersebut untuk menerapkan protokol kesehatan.