Pos Penjagaan Covid-19 Kota Palangkaraya Dibubarkan
Pos penjagaan Covid-19 di perbatasan Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, dibubarkan. Pemerintah mengklaim bukan pelonggaran. Sementara itu, taman dan tempat keramaian lain mulai aktif kembali.
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·3 menit baca
PALANGKARAYA, KOMPAS — Pos pemeriksaan Covid-19 di perbatasan Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, dibubarkan. Tak ada lagi pemeriksaan kesehatan masyarakat yang keluar masuk. Pemerintah Kota Palangkaraya mengklaim, hal itu tidak memengaruhi pengawasan.
Pemerintah Kota Palangkaraya membentuk pos penjagaan di dua titik di perbatasan keluar-masuk kota tersebut. Pos itu sudah berdiri lebih kurang empat bulan sejak kasus pertama ditemukan di Kota Palangkaraya.
Bukan artinya pelonggaran protokol kesehatan, justru kami minta petugas yang di sana memperkuat tim pengawasan protokol kesehatan di dalam kota. (Fairid Naparin)
Setidaknya 15 hingga 20 orang berjaga bergantian di pos-pos itu. Mereka berasal dari sejumlah instansi, bahkan organisasi masyarakat. Tugasnya memeriksa suhu tubuh, identitas, dan surat bebas Covid-19 yang ditandai dengan hasil nonreaktif dari tes cepat atau hasil negatif dari uji usap.
Warga yang tidak memiliki surat itu atau ketahuan memiliki gejala penyakit seperti Covid-19 akan diminta memutar balik kendaraan atau dilarang masuk. Beberapa kali petugas mengirim pasien suspect korona dari pos penjagaan yang dilengkapi ambulans.
Wali Kota Palangkaraya Fairid Naparin menjelaskan, pembubaran pos pemeriksaan tersebut dilakukan agar personel yang berjaga bisa membantu pengawasan di dalam kota. Menurut dia, pengawasan akan diperketat di dalam kota.
”Bukan artinya pelonggaran protokol kesehatan, justru kami minta petugas di sana memperkuat tim pengawasan protokol kesehatan di dalam kota,” kata Fairid di Palangkaraya, Minggu (2/8/2020).
Fairid menjelaskan, petugas yang berjaga di dua pos tersebut akan bergabung dengan Tim Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Kota Palangkaraya. Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Dari pantauan Kompas, saat ini di Kota Palangkaraya beberapa taman kota mulai dipenuhi warga. Tempat makan hingga warung kopi pun mulai kembali ramai. Namun, di beberapa lokasi terlihat petugas Tim Siaran Keliling (Sarling) Pencegahan Covid-19 beraktivitas memberikan peringatan kepada warga yang belum mengenakan masker dan menjaga jarak di tempat-tempat ramai tersebut.
Petugas Sarling merupakan gabungan dari beberapa instansi, mulai dari aparat kepolisian TNI-AD, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), hingga Forum Pengurangan Risiko Bencana Kalteng. Tidak hanya melakukan sosialisasi, mereka juga membagikan masker hingga menyemprotkan cairan disinfektan di halaman-halaman rumah penduduk.
Meski sering diingatkan, masih banyak warga yang tidak menaati protokol kesehatan. Masih banyak warga yang berkerumun tanpa masker atau tidak menggunakan fasilitas cuci tangan yang sudah disediakan.
Menyusun Perwali
Melihat hal tersebut, Fairid menjelaskan, pihaknya sedang menyusun peraturan wali kota tentang penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi. Dalam aturan itu akan ada sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.
Dari data Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah, saat ini Kota Palangkaraya masih menjadi wilayah dengan kasus terkonfirmasi paling banyak dibanding 13 kabupaten di Kalteng dengan total mencapai 656 kasus positif. Namun, jumlah pasien sembuh pun tak sedikit, mencapai 407 orang.
Di Kalteng, kasus terkonfirmasi sudah mencapai 1.762 kasus atau bertambah 17 kasus positif dari Sabtu (1/8/2020). Kasus yang sembuh juga bertambah 14 orang menjadi 1.217 orang.
Juru bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kalteng, Rita Juliawati, menjelaskan, tingkat kematian di Kalteng karena Covid-19 mencapai 5,2 persen. Total pasien yang meninggal mencapai 91 orang.
”Distribusi suspect juga menurun dan belum ada laporan penambahan pasien meninggal positif Covid-19 dalam beberapa minggu terakhir,” ujarnya.
Rita menambahkan, kasus suspect atau yang sebelumnya disebut orang dalam pemantauan dan pasien dalam pengawasan mengalami penurunan 42 orang sejak 31 Juli 2020 dari 365 menjadi 323 orang. Mereka tersebar di empat rumah sakit rujukan Covid-19.
Ketua Harian Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kalteng Darliansjah mengungkapkan, saat ini pihaknya terus melakukan pemeriksaan sebagai bagian dari penanganan wabah mematikan tersebut. Ia berharap hal yang sama juga dilakukan di 14 kabupaten/kota di Kalteng.
”Kami terus mendorong pemerintah daerah melakukan penapisan sambil tetap gencar melakukan sosialisasi dan edukasi ke masyarakatnya,” kata Darliansjah.