Mahasiswa Kalsel Beri ”Rapor Merah” untuk Pemerintahan Jokowi-Amin
Mahasiswa Kalimantan Selatan menggelar aksi mimbar bebas untuk mengkritik setahun pemerintahan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin. Mereka memberikan rapor merah dan menuntut pembatalan RUU Cipta Kerja.
Oleh
JUMARTO YULIANUS
·3 menit baca
BANJARMASIN, KOMPAS — Mahasiswa Kalimantan Selatan kembali menggelar aksi turun ke jalan di Banjarmasin, Selasa (20/10/2020). Dalam aksi mimbar bebas kali ini, mereka mengkritik setahun kepemimpinan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin sekaligus menuntut pembatalan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja.
Aksi mimbar bebas mahasiswa Kalsel digelar di Jalan Lambung Mangkurat, sekitar 50 meter dari Gedung DPRD Kalsel, dengan dikawal ketat aparat kepolisian. Massa yang ikut aksi kali ini tidak sebanyak massa yang mengikuti dua aksi penolakan RUU Cipta Kerja sebelumnya.
Dalam aksi yang berlangsung tertib dan damai itu, mahasiswa secara bergantian berorasi mengkritik kebijakan pemerintahan Jokowi-Amin, terutama terkait penerbitan RUU Cipta Kerja. Mereka juga menunjukkan karton merah sebagai simbol rapor merah untuk setahun kepemimpinan Jokowi-Amin.
Koordinator Wilayah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Kalimantan Selatan Ahdiat Zairullah mengatakan, aksi kali ini bertepatan dengan satu tahun pemerintahan Jokowi-Amin. Mahasiswa mencoba meninjau kembali perjalanan pemerintahan Jokowi-Amin selama setahun.
”Setahun ini, kami melihat demokrasi dikebiri, hak asasi manusia masih dilanggar, konflik-konflik agraria tetap bergejolak di sejumlah wilayah Indonesia, serta tindakan represif aparat terhadap massa yang menggelar aksi juga sangat masif di beberapa wilayah Indonesia,” kata Ketua BEM Universitas Lambung Mangkurat itu.
Karena sejumlah catatan itulah, mahasiswa Kalsel memberikan rapor merah untuk pemerintahan Jokowi-Amin. Rapor merah itu juga tidak lepas dari kebijakan pemerintah bersama DPR yang baru-baru ini menyetujui RUU Cipta Kerja. ”Kami menilai pemerintahan Jokowi-Amin banyak mengalami kemunduran,” ujarnya.
Menurut Ahdiat, aksi mimbar bebas kali ini juga sebagai bentuk eksistensi dan konsistensi mahasiswa Kalsel menolak RUU Cipta Kerja dan menuntut Presiden agar secepatnya mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk membatalkan produk legislasi tersebut.
”Aksi kami akan berlanjut terus, bisa jadi akan digelar setiap minggu. Kami tetap memegang mosi tidak percaya kepada DPR dan DPRD Kalsel sehingga tidak ingin ada dialog lagi sampai perppu dikeluarkan,” katanya.
Kepala Kepolisian Daerah Kalsel Inspektur Jenderal Nico Afinta mengatakan, aparat kepolisian tetap mengawal aksi mahasiswa dengan tenang karena sangat mendukung pelaksanaan demokrasi di Kalsel. Nico juga memastikan tidak akan ada tindakan represif dari aparat kepada mahasiswa yang melakukan aksi.
”Saya sampaikan kepada seluruh anggota, mari kita beri ruang kepada adik-adik mahasiswa untuk menyampaikan pendapat. Kami akan tetap mengawal dengan tenang karena tidak ingin terjadi bentrokan,” katanya.
Menurut Nico, pendekatan persuasif dan dialog dikedepankan dalam menghadapi aksi mahasiswa. Penegakan hukum pidana akan menjadi jalan terakhir. ”Ada hak mahasiswa menyampaikan pendapat. Namun, kami juga minta mereka tetap menjaga hak orang lain untuk menggunakan jalan raya dengan nyaman dan aman,” ujarnya.
Tidak seperti aksi sebelumnya yang berlangsung hingga tengah malam, aksi mahasiswa kali ini bubar dengan tertib sebelum sore hari. Namun, ketika aksi berlangsung, polisi menangkap dua orang yang diduga penyusup. ”Secara umum, pelaksanaan dan pengamanan aksi berjalan baik. Untuk dua orang yang ditangkap, masih diperiksa,” kata Nico.