logo Kompas.id
NusantaraAntisipasi Gejolak Penolakan, ...
Iklan

Antisipasi Gejolak Penolakan, Edy Rahmayadi Kaji RUU Cipta Kerja

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi bertemu pimpinan universitas, akademisi, organisasi kemasyarakatan, serikat pekerja, dan DPRD Sumut untuk mengkaji RUU Cipta Kerja. Hal itu untuk menjawab gejolak penolakan yang cukup luas.

Oleh
NIKSON SINAGA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/O0WJ9rjtaQhByrsZlRvHFpMwyi8=/1024x674/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2FIMG_20201016_183941_1602848585.jpg
HUMAS PEMPROV SUMUT

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyerahkan draf final RUU Cipta Kerja kepada organisasi buruh, organisasi kemasyarakatan, dan akademisi untuk dikaji dan didiskusikan bersama, Kamis (15/10/2020).

MEDAN, KOMPAS — Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi bertemu pimpinan universitas, akademisi, organisasi kemasyarakatan, serikat pekerja, dan DPRD Sumut untuk mengkaji Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Hal itu untuk menjawab gejolak penolakan yang cukup luas di Sumut. Edy menyebut akan menyampaikan kajian mereka kepada Presiden Joko Widodo.

”Saya sudah mendapat draf RUU Cipta Kerja dan membagikannya untuk dipelajari oleh semua pihak. Kami akan kembali bertemu pekan depan dan mendiskusikan 11 kluster selama 11 hari,” kata Edy di Medan, Jumat (16/10/2020).

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000