Mahasiswa Tuntut Gubernur Sumbar Tolak RUU Cipta Kerja
Seratusan mahasiswa yang menamakan diri sebagai kelompok Cipayung Plus Kota Padang kembali mengadakan unjuk rasa menolak pengesahan RUU Cipta Kerja di Padang, Sumatera Barat.
Oleh
YOLA SASTRA
·3 menit baca
PADANG, KOMPAS — Seratusan mahasiswa yang menamakan diri sebagai kelompok Cipayung Plus Kota Padang kembali mengadakan unjuk rasa menolak pengesahan RUU Cipta Kerja di Padang, Sumatera Barat. Dalam kesempatan itu, peserta unjuk rasa juga menuntut Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menyatakan sikap secara langsung menolak pengesahan RUU tersebut.
Massa berunjuk rasa di Jalan Jenderal Sudirman depan Kantor Gubernur Sumbar pada Kamis (15/10/2020) siang hingga menjelang magrib. Para pengunjuk rasa tersebut terdiri atas beberapa organisasi, antara lain Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).
Pengunjuk rasa membawa bendera masing-masing dan spanduk bertuliskan kritik terhadap pemerintah dan DPR. Mereka menyebut Indonesia sebagai negara oligarki karena kebijakan pemerintah dan DPR mengesahkan RUU Cipta Kerja itu. Unjuk rasa diwarnai pembakaran ban.
Koordinator aksi kelompok Cipayung Plus Kota Padang, Nuki Suseno, mengatakan, RUU Cipta Kerja tidak hanya berdampak terhadap rakyat, terutama buruh, tetapi juga mahasiswa di masa depan. Jika disahkan, UU Cipta Kerja akan memudahkan tenaga kerja asing masuk ke Indonesia.
”UU Cipta Kerja bakal menyulitkan mahasiswa mencari kerja. Tenaga kerja asing akan mudah masuk. Tamatan perguruan tinggi dalam negeri akan kalah saing karena kualitas pendidikan di Indonesia masih kalah dari negara maju,” kata Nuki, yang juga Ketua Umum PMII Kota Padang.
Selain menentang RUU Cipta Kerja, kelompok Cipayung Plus Kota Padang juga menuntut Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menemui mereka. Namun, sampai unjuk rasa berakhir, massa hanya ditemui oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumbar Nazwir. Gubernur sedang berdinas ke luar kota.
UU Cipta Kerja bakal menyulitkan mahasiswa mencari kerja. (Nuki Suseno)
Pengunjuk rasa kecewa karena gubernur tidak bisa menemui mereka. Massa menuntut gubernur menyatakan sikap secara langsung untuk menolak pengesahan RUU Cipta Kerja. Pernyataan sikap gubernur tidak cukup dengan mengirimkan surat berisi aspirasi dari pengunjuk rasa dan permohonan menerbitkan peraturan pengganti undang-undang (perppu) yang dikirimkan ke presiden pada 8 Oktober 2020.
”Surat seperti itu bisa dibuat sepuluh buah dalam waktu 5 menit. Isinya sama saja dengan surat dari gubernur lain. Kami butuh pernyataan konkret, Gubernur Irwan Prayitno menyampaikan secara tegas menolak omnibus law, terutama UU Cipta Kerja,” ujar Nuki.
Kepala Badan Kesbangpol Sumbar Nazwir mengatakan, gubernur sudah menyampaikan bahkan mendukung aspirasi pengunjuk rasa terkai RUU Cipta Kerja. Dukungan itu ditunjukkan melalui surat ke presiden dan DPR, yang selain berisi aspirasi pengunjuk rasa juga berisi permohonan agar presiden menerbitkan perppu.
”Tapi, mahasiswa, kan, keinginannya kami diajak menolak dan memberontak. Itu tidak bagus. Kami sama-sama pemerintah (pemerintah daerah dan pemerintah pusat). Kami cuma bisa bermohon ke pemerintah pusat,” kata Nazwir.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dalam surat nomor 050/1423/Nakertrans/2020 bertanggal 8 Oktober 2020 telah menyampaikan aspirasi masyarakat Sumbar. Dalam surat disebutkan, disetujuinya RUU Cipta Kerja oleh DPR pada 5 Oktober 2020 telah menimbulkan aksi unjuk rasa oleh serikat pekerja/buruh dan mahasiswa di Sumbar.
”Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyampaikan aspirasi dari serikat pekerja/serikat buruh dan mahasiswa kepada Bapak Presiden, memohon kiranya Bapak Presiden berkenan dapat mempertimbangkan untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Irwan di dalam suratnya.
Terkait kemungkinan masih ada unjuk rasa selanjutnya, Nazwir berpesan agar pengunjuk rasa menyampaikan aspirasi dengan sabar dan santun. Dalam unjuk rasa oleh kelompok Cipayung Plus, Nazwir beberapa kali diejek oleh pengunjuk rasa.
”Silakan masyarakat menyampaikan aspirasi, tetapi dengan sabar dan santun. Masyarakat Minangkabau ini santun,” ujar Nazwir.
Sebelumnya, pada 7-9 Oktober 2020, gelombang unjuk rasa massa dari berbagai kalangan menolak RUU Cipta Kerja terjadi di Padang. Jumlah pengunjuk rasa mulai dari puluhan, ratusan, hingga ribuan, yang terdiri atas mahasiswa, pelajar, buruh, dan organisasi kemasyarakatan pemuda. Unjuk rasa sempat diwarnai pelemparan batu oleh demonstran dari kalangan pelajar.