Edy Rahmayadi Janji Jumpai Presiden jika RUU Cipta Kerja Menyengsarakan Rakyat
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi berjanji menghadap Presiden jika ada isi RUU Cipta Kerja yang merugikan rakyat. Hingga kini, pihaknya belum bisa bersikap karena belum dapat mengakses draf final RUU itu.
Oleh
NIKSON SINAGA
·3 menit baca
MEDAN, KOMPAS — Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi berjanji akan menghadap Presiden Joko Widodo jika ada isi Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang merugikan rakyat. Kepada pengunjuk rasa, Edy menyebut belum bisa mengambil sikap karena belum dapat mengakses draf final RUU itu.
”Sudah tiga hari saya cari (draf final) RUU Cipta Kerja, tetapi barangnya belum ada. Apa itu omnibus law saya juga belum tahu,” kata Edy saat berorasi di atas pikap, di depan Kantor Gubernur Sumut, Medan, Selasa (13/10/2020).
Massa pengunjuk rasa yang terdiri dari ribuan orang itu tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) Negara Kesatuan Republik Indonesia itu. Sejumlah organisasi masyarakat yang tergabung dalam unjuk rasa itu, antara lain, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama, Persatuan Alumni 212, dan Front Pembela Islam.
Aksi unjuk rasa itu dimulai di depan Masjid Raya Medan di Jalan Sisingamangaraja. Massa lalu bergerak dengan iring-iringan sepeda motor ke Kantor Gubernur Sumut. Mereka pun menyampaikan aspirasi dengan berorasi dan membentangkan spanduk dan poster. Massa pun memblokade Jalan Diponegoro di depan Kantor Gubernur.
Edy mengatakan, ia mendukung unjuk rasa damai yang dilakukan masyarakat. Ia juga menyebut sebelumnya telah menerima aspirasi dari perwakilan buruh. Ia meminta agar masyarakat bersabar sampai bisa mendapat draf final RUU Cipta Kerja.
”Saya sudah minta staf, ahli, dan tokoh ulama untuk mengkaji RUU itu. Kalau itu menyengsarakan rakyat, saya yang akan menghadap Presiden,” kata Edy.
Sebelumnya, Edy juga telah bertemu dengan perwakilan serikat buruh. Ia juga meminta unjuk rasa dilakukan dengan damai. Kepada buruh, Edy juga berjanji akan membela kepentingan rakyat.
Edy juga mengingatkan agar unjuk rasa dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. Ia meminta semua yang berunjuk rasa memakai masker dan menjaga jarak.
Ia meminta semua yang berunjuk rasa memakai masker dan menjaga jarak.
Koordinator ANAK NKRI Tumpal Panggabean mengatakan, mereka berunjuk rasa agar Gubernur Sumut mempunyai sikap yang sama, yakni menolak RUU Cipta Kerja. ”RUU Cipta Kerja hanya memuluskan kepentingan investor, tetapi menyengsarakan rakyat,” kata Tumpal.
Tumpal mengatakan, RUU Cipta Kerja juga cacat prosedur karena tidak transparan. ”Ada sekitar 80 UU yang disatukan dalam RUU Cipta Kerja, tetapi sosialisasinya sangat minim,” katanya.
Sebelumnya, pada Senin (12/10/2020), Gubernur Edy Rahmayadi menerima perwakilan buruh di Sumut. Perwakilan buruh yang diterima adalah Serikat Pekerja Nasional (SPN) Sumut, Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Sumut, Federasi Serikat Buruh Garmen, Tekstil, Kerajinan, Kulit dan Sentra Industri (FSB Garteks), Serikat Buruh Bersatu Indonesia (SBBI) Sumut, Federasi Serikat Buruh Kimia, Kesehatan dan Industri Umum (FSB KIKES), Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Sumut, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).
Pada kesempatan itu, Edy juga menyarankan agar terlebih dahulu mencari data yang benar terkait RUU Cipta Kerja. Setelah mendapat data yang valid, Edy berencana membentuk kelompok kerja (pokja) untuk menelaah isi undang-undang itu. Pokja tersebut terdiri dari akademisi, penegak hukum, dan perwakilan para buruh.
Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Sumut Anggiat Pasaribu pada pertemuan itu mengatakan, pihaknya menolak RUU Cipta Kerja karena tidak ada transparansi dari DPR maupun pemerintah. ”Kami juga belum bisa mengkaji RUU Cipta Kerja karena sampai sekarang belum mendapat draf finalnya,” kata Anggiat.
Anggiat pun meminta agar Gubernur berkirim surat kepada Presiden meminta agar RUU Cipta Kerja dibatalkan. RUU itu juga dinilai memangkas otonomi daerah karena banyak wewenang daerah yang ditarik kembali ke pusat.