logo Kompas.id
NusantaraAspirasi Penolakan Disampaikan...
Iklan

Aspirasi Penolakan Disampaikan ke Pemerintah Pusat, Unjuk Rasa Diharapkan Dilakukan dengan Damai

DPRD Sumatera Utara menyatakan telah menyampaikan aspirasi penolakan pengesahan RUU Cipta Kerja kepada DPR dan pemerintah pusat. Unjuk rasa di Sumut diharapkan tidak dilakukan dengan perusakan fasilitas publik.

Oleh
NIKSON SINAGA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/IaDHKQB_Rr20zvOTUrsq913NXPc=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2F20201008132457_IMG_2577_1602146666.jpg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Massa yang terdiri dari buruh, mahasiswa, dan siswa berunjuk rasa di sekitar kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara, Medan, Kamis (8/10/2020). Mereka menolak pengesahan RUU Cipta Kerja.

MEDAN, KOMPAS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara menyatakan telah menyampaikan aspirasi penolakan pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja kepada DPR dan pemerintah pusat. Unjuk rasa di Sumatera Utara diharapkan tidak sampai merusak fasilitas publik. Sampai hari ini, 243 pengunjuk rasa ditangkap polisi dan tiga di antaranya ditetapkan menjadi tersangka.

”Kami telah menyampaikan aspirasi penolakan (pengesahan) RUU Cipta Kerja ke pemerintah pusat dan DPR. Kami meminta unjuk rasa ke depan dilakukan dengan damai karena perusakan fasilitas publik hanya akan merugikan masyarakat juga,” kata Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Sabtu (10/10/2020).

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000