logo Kompas.id
NusantaraKendaraan Petugas Rusak dalam ...
Iklan

Kendaraan Petugas Rusak dalam Demo di Palembang, Dua Orang Ditangkap

Aksi unjuk rasa mahasiswa menolak Rancangan Undang-Undang Cipta kerja di Kantor DPRD Sumsel, Palembang, Sumsel, Kamis (8/10/2020), berakhir ricuh. Sejumlah kendaraan milik polisi ringsek, dua orang pun ditangkap.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/QTq67GtCL7pAeSAtZzn3bhm4_W4=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2F20201008RAM-Menenangkan-Mahasiswa_1602160650.jpg
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Seorang polisi berusaha menenangkan seorang mahasiswa yang melakukan unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja di Kantor DPRD Sumsel, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (8/10/2020). Walau sempat ricuh dan beberapa kendaraan milik polisi rusak, kondisi di Palembang kembali kondusif.

PALEMBANG, KOMPAS — Aksi unjuk rasa mahasiswa menolak Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja di kantor DPRD Sumatera Selatan, Palembang, Sumsel, Kamis (8/10/2020), berakhir ricuh. Sejumlah kendaraan milik polisi ringsek dilempari batu oleh massa. Dua orang ditangkap karena dianggap merusak fasilitas negara.

Polisi juga menangkap orang yang diduga penyusup. Jumlah penyusup yang ditangkap mencapai 360 orang.  Sebagian merupakan pelajar sekolah menengah atas.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000