Mahasiswa di Mataram Minta Partai Politik Minta Maaf
Gelombang demonstarasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja terus berlanjut. Di Kota Mataram, NTB, hal itu dilakukan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia NTB.
Oleh
ISMAIL ZAKARIA
·2 menit baca
MATARAM, KOMPAS — Demonstrasi mendesak pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja terus berlangsung di sejumlah daerah di Tanah Air. Di Mataram, Nusa Tenggara Barat, massa dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menggelar aksi, Rabu (7/10/2020). Mereka minta partai politik minta maaf atas pengesahan itu.
Pantauan Kompas, aksi dimulai sekitar pukul 10.00 Wita. Begitu tiba, mahasiswa berorasi sembari menggunakan masker. Mereka berorasi di Jalan Udayana, di luar Gedung DPRD NTB. Hal itu membuat arus lalu lintas di salah satu jalan utama di Kota Mataram tersebut tersendat.
Setelah itu, mereka diizinkan masuk kompleks kantor DPRD NTB meski hanya sampai di depan gedung utama. Pengamanan ketat dilakukan aparat keamanan baik internal DPRD NTB maupun kepolisian.
Koordinator Umum Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) NTB, Deky Setyawan, mengatakan, pihaknya melihat ada persekongkolan, ketidakterbukaan, dan pengkhianatan terhadap kehendak rakyat dalam pengesahan UU Cipta Kerja. Oleh karena itu, menurut Deky, mereka secara tegas menolak produk hukum itu.
Deky mengatakan, mereka mendesak partai politik meminta maaf atas pengesahan tersebut. Menurut dia, pengesahan itu telah mengkhianati kehendak banyak pihak.
Selain itu, mereka juga meminta pemerintah meminta maaf serta mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan peraturan perundang-undangan untuk mencabut UU Cipta Kerja.
”Kami juga meminta transparansi dari pemerintah pusat terhadap kejanggalan dan persekongkolan dalam pembahasan RUU Cipta Kerja,” kata Deky.
Setelah pembacaan tuntutan sekitar pukul 11.30, aksi pun berakhir. Tuntutan itu kemudian diserahkan kepada perwakilan DPRD NTB. Tidak ada satu pun anggota DPRD NTB yang masuk karena tengah reses ke daerah pemilihan masing-masing.
Deky menambahkan, aksi mereka hanya pembuka atau awal dari gerakan mahasiswa menolak UU Cipta Kerja. Pada Kamis (8/10/2020), mereka bersama organisasi kemahasiswaan lain akan kembali ke DPRD NTB untuk menyuarakan hal serupa.
Koordinator Pergerakan dan Eksternal Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Mataram, Meza Royadi, mengatakan, aksi pada Kamis pagi rencananya akan diikuti ribuan mahasiswa. Mereka berasal dari berbagai perguruan tinggi di NTB, termasuk organisasi kepemudaan. Desakan mereka tetap pada penolakan UU Cipta Kerja.
Meza menegaskan, karena dilaksanakan dalam masa pandemi Covid-19, penerapan protokol kesehatan, terutama penggunaan masker, akan dilakukan. ”Untuk masker tetap, kami tidak berani lepas,” kata Meza.