Kurangi Kerumunan, Penetapan Calon Kepala Daerah Balikpapan Dilakukan Tertutup
Penetapan calon kepala daerah dalam Pilkada 2020 di Balikpapan akan dilaksanakan tertutup. Namun, terkait petunjuk teknis tahapan kampanye, KPU Balikpapan masih menunggu petunjuk teknis dari KPU RI.
Oleh
SUCIPTO
·3 menit baca
BALIKPAPAN, KOMPAS — Penetapan calon kepala daerah dalam Pilkada 2020 di Balikpapan, Kalimantan Timur, akan dilaksanakan tertutup. Namun, terkait petunjuk teknis tahapan kampanye, Komisi Pemilihan Umum Balikpapan masih menunggu detail dari KPU RI. Penerapan sanksi yang tegas dan kesadaran para calon kepala daerah dibutuhkan agar tak timbul kluster Covid-19 baru di tahapan pilkada.
Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha mengatakan, penetapan calon kepala daerah yang akan maju ke tahapan selanjutnya di pilkada akan dilaksanakan Rabu (22/9/2020) secara tertutup. Itu dilakukan untuk mengurangi kerumunan dan hasilnya akan diumumkan melalui situs resmi KPU Balikpapan.
”Besok kami melaksanakan rapat pleno dan hanya dihadiri internal KPU Balikpapan. Hasilnya akan kami kirimkan ke pasangan yang sudah mendaftar dan kami umumkan di website KPU Balikpapan,” ujar Thoha ketika dihubungi, Selasa (22/9/2020).
Besok kami melaksanakan rapat pleno dan hanya dihadiri internal KPU Balikpapan.
Ia menambahkan, tahapan itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya kerumunan di tahapan pilkada. Setelah tahapan penetapan pasangan calon kepala daerah, tahap selanjutnya adalah pengundian nomor urut. Namun, karena hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar, tahapan selanjutnya adalah penentuan posisi di kanan atau kiri kertas suara.
Pilkada Balikpapan hanya diikuti oleh satu pasangan, yakni Rahmad Mas’ud-Thohari Aziz, yang diusung delapan partai dengan jumlah 40 kursi dari 45 kursi di DPRD Balikpapan. Thoha menjelaskan, karena hanya ada satu pasangan, surat suara tidak bernomor. Surat suara hanya akan dua, yakni kolom kosong tanpa gambar yang berdampingan dengan pasangan calon yang sudah ditetapkan.
Kampanye
Tahapan kampanye akan dimulai 26 September hingga 5 Desember. Dalam masa kampanye itu, komitmen calon kepala daerah menjadi penting untuk menekan potensi penularan Covid-19 di Balikpapan.
Menurut Thoha, sampai saat ini belum ada informasi terkait petunjuk teknis kampanye di tengah pandemi Covid-19. KPU Balikpapan masih menunggu petunjuk resmi dari KPU RI. Selama belum ada petunjuk lebih lanjut, KPU Balikpapan hanya mengimbau partai politik agar selama kampanye tidak mengumpulkan orang dalam jumlah banyak.
Sebelumnya, pengajar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Mulawarman, Ike Anggraeni, mengatakan, dalam tahapan pilkada, penindakan dan kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan perlu ditingkatkan. Ia menilai wabah Covid-19 di Kaltim belum terkendali karena pelacakan kasus masih lambat dan belum sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
”Untuk peraturan dan sanksi, hanya pemerintah yang bisa melakukan di tahapan pilkada ini. Sebelum adanya agenda yang berpotensi mengumpulkan massa, kasus Kaltim menunjukkan peningkatan dalam dua bulan terakhir. Dalam kondisi pandemi seperti ini, potensi kerumunan dalam pilkada perlu dicegah sedini mungkin,” ujar Ike saat dihubungi dari Balikpapan.
Untuk pengawasan dalam tahapan pilkada, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Balikpapan sudah berkoordinasi dengan satpol PP, kepolisian, TNI, dan tim gugus tugas Covid-19. Ketua Bawaslu Balikpapan Agustan mengatakan, untuk setiap kegiatan di kantor KPU selama ini masih bisa dilaksanakan protokol kesehatan. Namun, arak-arakan di luar kantor KPU Balikpapan saat pendaftaran pada 4 September lalu tidak bisa dikontrol.
”Kami juga sudah bersurat dan mengimbau semua partai politik untuk menghindari kegiatan yang membuat kerumunan di tahapan selanjutnya. Untuk potensi kerumunan, kami juga berkoordinasi dengan satpol PP,” ujar Agustan.
Rahmad Mas’ud, yang kemungkinan akan melenggang dengan melawan kolom kosong, berkomitmen melakukan kampanye sesuai peraturan pilkada. Ia memastikan dalam tahapan selanjutnya berupaya memperbanyak sosialisasi melalui media sosial dan menerapkan protokol kesehatan jika mengadakan pertemuan.
”Semua partai politik pengusung kami akan memaksimalkan sosialisasi di media sosial. Selain itu, kami juga tidak ingin timbul kluster baru dari kegiatan pilkada ini,” kata Rahmad.