Daftar Pemilih Capai 11,6 Juta, Pilkada Jabar Prioritaskan Protokol Kesehatan
Pembatasan dilakukan mulai dari pengelompokan waktu pencoblosan hingga membatasi saksi. Protokol kesehatan maksimal ini diperlukan untuk meminimalkan persebaran Covid-19 dalam pesta rakyat ini.
Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
·3 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Usaha menerapkan protokol kesehatan bakal menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan Pilkada 2020 di Jawa Barat. Pengecekan mulai dari peserta, penyelenggara, hingga memastikan area pemilihan diperlukan agar pesta rakyat ini tidak berpotensi menularkan Covid-19.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Jabar Rifqi Ali Mubarok di Bandung, Kamis (17/9/2020), mengatakan, daftar pemilih sementara (DPS) dalam pilkada kali ini mencapai 11,6 juta jiwa atau seperlima dari total penduduk Jabar, sebanyak 50 juta jiwa. Lokasi pemungutan suara dalam pemilihan kali ini mencapai lebih dari 300.000 lokasi di delapan daerah pemilihan.
Delapan daerah itu adalah Karawang, Indramayu, Bandung, Cianjur, Sukabumi, Tasikmalaya, Pangandaran, dan Kota Depok. Rifqi menjelaskan, dalam pilkada kali ini, selain memastikan proses pemilihan berjalan lancar, KPU juga menerapkan protokol kesehatan ketat.
Karena KPU tidak memiliki kapasitas penuh dalam pengawasan protokol kesehatan, Rifqi berujar, pihaknya akan bekerja sama dengan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di daerah masing-masing. Pengawasan tidak hanya memastikan seluruh penyelenggara dan peserta bebas dari Covid-19. Alat-alat yang digunakan pemilih juga disterilkan agar tidak menjadi sarana penyebar pandemi.
”Ini pertama kalinya kami mengadakan pemilu di tengah pandemi. Dengan sistematika yang sama, prosesnya tetap dari pencoblosan hingga pemungutan dengan cara seperti sebelumnya. Di sini, kami akan mengupayakan pilkada bebas dari persebaran Covid-19,” ujarnya.
Rifqi memaparkan, dalam pemungutan suara, prioritas protokol kesehatan ditekankan kepada pembatasan aktivitas warga, mulai dari bilik suara hingga penghitungan suara. Selain memberikan jam pemungutan bagi warga, KPU juga menyiapkan alat-alat penunjang untuk meminimalkan sentuhan langsung.
”Jadi, warga akan dikelompokkan dan diberikan jeda waktu pemilihan. Hal itu dilakukan untuk meminimalkan penumpukan. Selain itu, kami akan menyediakan sarung tangan plastik sekali pakai agar waktu pencoblosan tidak bersentuhan kulit dengan paku dan masih ada banyak sistematika lainnya,” papar Rifqi.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil pun menekankan protokol kesehatan maksimal kepada para penyelenggara pilkada tahun ini. Bahkan, dia meminta KPU menindak tegas peserta pilkada dan pendukungnya yang mengesampingkan protokol kesehatan dalam berkampanye.
Penerapan protokol kesehatan yang ketat ini dibutuhkan karena Jabar masih dalam penanganan pandemi Covid-19. Dari delapan daerah, tiga daerah masuk ke dalam zona oranye, yakni Karawang, Indramayu, dan Bandung.
Bahkan, Kota Depok yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta masuk ke dalam zona merah. Berdasarkan data yang disajikan Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar hingga Kamis (17/9/2020) pukul 19.00, jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Depok mencapai 2.472 pasien.
”Kami mengharapkan ketegasan dari KPU. Kalau ada yang melanggar, harus diberi efek jera. Apalagi, Jabar memiliki track record (rekam jejak) yang sangat baik, dan Pak Mendagri sudah mewanti-wanti Jabar untuk menjadi percontohan pengelolaan (pilkada),” tuturnya.