Mahasiswa Positif Covid-19, Satu Fakultas di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Ditutup
Seorang mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta, dinyatakan positif Covid-19. Gedung salah satu fakultas di universitas itu pun ditutup sementara selama tiga hari.
Oleh
HARIS FIRDAUS
·5 menit baca
SLEMAN, KOMPAS — Gedung Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, ditutup selama tiga hari setelah seorang mahasiswanya dinyatakan positif Covid-19. Para dosen dan tenaga kependidikan di fakultas tersebut untuk sementara diminta bekerja dari rumah.
”Ada satu mahasiswa yang dinyatakan positif Covid-19 tanggal 5 September 2020. Yang bersangkutan menjalani swab (tes usap) di Jakarta,” kata Ketua Satuan Tugas Covid-19 UIN Sunan Kalijaga Munir saat dihubungi, Senin (14/9/2020).
Munir menjelaskan, mahasiswa yang positif Covid-19 itu adalah mahasiswa Program Studi (Prodi) Ilmu Al Quran dan Tafsir yang merupakan bagian dari Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam UIN Sunan Kalijaga. Mahasiswa tersebut berdomisili di Jakarta dan menjalani swab di kota tersebut.
Menurut Munir, pihak kampus mendapatkan informasi tersebut dari status media sosial mahasiswa yang bersangkutan. Setelah mendapatkan informasi itu, tim UIN Sunan Kalijaga menghubungi mahasiswa tersebut untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. ”Ìnfomasi ini menjadi viral bermula dari yang bersangkutan menulis di statusnya bahwa dia positif. Dari informasi ini, kami lakukan penelusuran,” ujarnya.
Berdasarkan penelusuran itu, didapat informasi bahwa mahasiswa tersebut terakhir kali mengunjungi kampus UIN Sunan Kalijaga pada 23 Agustus 2020. Setelah itu, sang mahasiswa kembali ke Jakarta. ”Kami tidak tahu kapan dia meninggalkan Yogyakarta, tapi terakhir dia masuk kampus itu tanggal 23 Agustus 2020,” kata Munir.
Munir menyebut, mahasiswa tersebut datang ke kampus bukan untuk mengikuti kuliah tatap muka. Hal ini karena kuliah tatap muka di UIN Sunan Kalijaga telah ditiadakan dan diganti dengan kuliah daring sejak April 2020. ”Kadang satu-dua mahasiswa terpaksa datang ke kampus karena ada urusan yang tidak bisa diselesaikan secara daring,” katanya.
Mahasiswa tersebut terakhir kali mengunjungi kampus UIN Sunan Kalijaga pada 23 Agustus 2020. Setelah itu, sang mahasiswa kembali ke Jakarta.
Setelah mendapatkan informasi waktu sang mahasiswa terakhir kali datang ke kampus, tim UIN Sunan Kalijaga berkonsultasi dengan Puskesmas Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Hal ini karena kampus UIN Sunan Kalijaga termasuk wilayah kerja Puskesmas Depok. Konsultasi dilakukan untuk menentukan langkah selanjutnya.
Munir menuturkan, berdasarkan konsultasi itu, tim Puskesmas Depok menyatakan bahwa orang-orang yang melakukan kontak erat dengan sang mahasiswa pada 23 Agustus 2020 tidak perlu menjalani tes cepat (rapid test) dan swab. Hal ini karena waktu terjadinya kontak erat itu sudah lebih dari 14 hari. Selain itu, orang-orang yang melakukan kontak erat tersebut juga tak menunjukkan gejala yang mengarah ke Covid-19.
”Pihak puskesmas menyatakan (waktu kontak erat) sudah lebih dari 14 hari sehingga orang-orang yang melakukan kontak erat dengan mahasiswa kami dinyatakan aman, tidak perlu menjalani rapid test,” ungkap Munir yang juga menjabat sebagai Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama UIN Sunan Kalijaga.
Meski begitu, Munir menuturkan, manajemen Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam UIN Sunan Kalijaga tetap memutuskan menutup sementara gedung fakultas itu pada 14-16 September 2020. Selama penutupan, pihak kampus akan melakukan penyemprotan disinfektan. Selain itu, dosen dan tenaga kependidikan fakultas tersebut juga diminta bekerja dari rumah selama tiga hari.
”Pihak Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam memutuskan melakukan lockdown (tutup sementara) lebih untuk kehati-hatian dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Munir.
Munir menyebut, penutupan sementara gedung Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam tidak mengganggu kegiatan di fakultas itu. Hal ini karena para dosen dan tenaga di fakultas tersebut juga tetap bisa bekerja dari rumah selama penutupan.
”Penutupan itu tidak sampai mengganggu tugas-tugas manajemen perguruan tinggi karena mereka (dosen dan tenaga kependidikan) melakukan kerja dari rumah. Jadi, lockdown ini bukan berarti meliburkan diri,” katanya.
Pihak Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam memutuskan melakukan lockdown (tutup sementara) lebih untuk kehati-hatian dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (Munir)
Munir menambahkan, selanjutnya, UIN Sunan Kalijaga akan memperketat prosedur mahasiswa yang hendak masuk ke lingkungan kampus. Selain harus memakai masker dan mencuci tangan, mahasiswa yang ingin masuk ke dalam kampus juga diukur suhu tubuhnya terlebih dulu. Mereka juga tidak diizinkan masuk ke dalam ruang pelayanan mahasiswa dan diminta menunggu di ruang tunggu.
”Kami memperketat prosedur mahasiswa masuk kampus. Kalau tidak ada alasan-alasan yang masuk akal, tidak diizinkan. Kalaupun terpaksa masuk kampus, dilakukan prosedur yang sangat ketat,” ungkap Munir.
Keperluan nonakademik
Dekan Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam UIN Sunan Kalijaga, Inayah Rohmaniyah, menyatakan, mahasiswa yang dinyatakan positif Covid-19 itu datang ke Yogyakarta pada 20 Agustus 2020 untuk keperluan non-akademik. Selama berada di Yogyakarta, mahasiswa itu menginap di hotel. Dia kemudian pulang ke Jakarta pada 30 September 2020.
”Setelah kegiatan di Yogyakarta selesai, pada 30 September, mahasiswa ini pulang ke Jakarta dan merasa tidak enak badan ketika sampai di rumah. Karena kekhawatiran itu, ia mencoba memeriksakan diri di layanan kesehatan di Jakarta,” ujar Inayah dalam keterangan tertulis.
Menurut Inayah, mahasiswa tersebut awalnya menjalani tes cepat Covid-19. Berdasarkan hasil tes cepat itu, dia dinyatakan reaktif. Setelah itu, dia menjalani tes swab di Jakarta dan dinyatakan positif Covid-19 pada 5 September 2020.
”Sebagai langkah kehati-hatian dan rekomendasi dari satgas penanganan Covid-19 UIN Sunan Kalijaga, fakultas ditutup sementara selama tiga hari untuk sterilisasi,” ungkap Inayah.
Inayah menambahkan, selama beberapa waktu terakhir, layanan akademik di Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam UIN Sunan Kalijaga masih dilakukan secara daring. Selain itu, kegiatan mahasiswa juga dilakukan secara daring. Adapun sebagian pegawai memang masih masuk ke kantor secara bergiliran sehingga jumlah pegawai di kantor pada saat bersamaan bisa diminimalkan.