Bakal Calon Kepala Daerah yang Positif Korona di Papua Terus Bertambah
Jumlah bakal calon kepala daerah yang positif Covid-19 bertambah satu orang pada Sabtu ini. Komnas HAM meminta adanya regulasi mencegah penyebaran Covid-19 dalam tahapan Pilkada di tengah masyarakat.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·3 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Jumlah bakal calon kepala daerah di Papua yang positif terpapar virus korona jenis baru (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19 kembali bertambah satu orang. Dengan demikian, total ada sembilan orang bakal calon kepala daerah di Papua yang positif Covid-19.
Anggota Komisi Pemilihan Umum Papua Divisi Teknis, Melkianus Kambu, saat dihubungi dari Jayapura, Sabtu (12/9/2020), membenarkan hal itu. Tambahan satu kasus positif diketahui dari pengumuman pemeriksaan sampel usap pada Sabtu.
Adapun sembilan bakal calon yang positif itu terdiri dari lima bakal calon bupati dan empat bakal calon wakil bupati. Mereka berasal dari empat kabupaten, yakni Keerom, Yahukimo, Asmat, dan Supiori.
”KPU menunda pemeriksaan kesehatan jasmani, tes psikologi, dan tes bebas penyalahgunaan narkotika bagi sembilan bakal calon yang positif Covid-19. Keputusan ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2020 Pasal 50, Huruf (b) dan (c) serta surat edaran KPU RI Nomor 742,” kata Melkianus.
Pilkada serentak pada 9 Desember mendatang diikuti 11 kabupaten di Papua. Kabupaten itu adalah Yahukimo, Asmat, Supiori, Pegunungan Bintang, Mamberamo Raya, Waropen, Nabire, Yalimo, Keerom, Merauke, dan Boven Digoel.
Total 35 pasangan atau 70 orang yang berkas pencalonan yang diterima KPU daerah di 11 kabupaten itu. Pemeriksaan kesehatan seluruh pasangan dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah Dok II Jayapura.
Melkianus menuturkan, KPU memberikan waktu bagi sembilan bakal calon kepala daerah yang positif Covid-19 di Papua untuk mengikuti karantina hingga sembuh selama sepuluh hari ke depan. ”Mereka akan mengikuti pemeriksaan kesehatan setelah dinyatakan telah negatif Covid-19. Karena itu, mereka akan kembali mengikuti pemeriksaan sampel usap setelah mengikuti karantina selama sepuluh hari,” tuturnya.
Ia menambahkan, sejauh ini 61 bakal calon telah mengikuti pemeriksaan bebas narkoba. Adapun bakal calon yang telah mengikuti pelaksanaan tes psikologi sebanyak 58 orang.
”Bakal calon yang mengikuti pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Dok II Jayapura direncanakan selesai pada Senin (14/9/2020). Hingga Jumat kemarin, sudah 42 orang yang mengikuti pemeriksaan kesehatan,” katanya.
Anggota Bawaslu Provinsi Papua, Ronald Manoach, mengatakan, dirinya merasa prihatin dengan banyaknya bakal calon kepala daerah yang positif Covid-19 di Papua. Ia berpendapat, seharusnya para bakal calon sudah negatif dalam tes Covid-19 sebelum mendaftar ke KPU di 11 kabupaten.
Sebelumnya, sudah ada enam bakal calon yang positif Covid-19 sebelum mendaftar ke KPU. ”Evaluasi ke depan harus ada pemeriksaan Covid-19 melalui sampel usap dalam setiap tahapan pilkada. Tujuannya agar tak ada calon kepala daerah yang terpapar,” kata Ronald.
Evaluasi ke depan harus ada pemeriksaan Covid-19 melalui sampel usap dalam setiap tahapan pilkada.
Adapun Kepala Perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Provinsi Papua Frits Ramandey berpendapat, pemerintah pusat harus mengambil kebijakan untuk mencegah pilkada menjadi kluster baru penyebaran Covid-19 khususnya di Papua.
”Kami berharap Presiden Joko Widodo segera mengambil keputusan untuk mencegah penyebaran Covid dalam tahapan pilkada terus meningkat secara signifikan. Perlu dipertimbangkan perlindungan hak masyarakat untuk mendapatkan kesehatan yang baik,” kata Frits.
Data Satuan Tugas Pengendalian, Pencegahan, dan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua menunjukkan terjadi penambahan 113 kasus positif Covid-19 di Papua pada Sabtu ini. Adapun angka kumulatif kasus Covid-19 di Papua telah mencapai 4.461 orang.
Dari jumlah tersebut, 980 orang masih dirawat, 3.422 orang sembuh, dan 59 orang meninggal. Penyebaran Covid-19 di Papua telah meluas hingga 19 kabupaten dan 1 kota.