Ratusan Petugas Terpapar Covid-19, Pemkot Bandung Terapkan Bekerja dari Rumah
Semua organisasi perangkat daerah Kota Bandung diarahkan untuk mempekerjakan pegawai di kantor sebanyak 50 persen. Laju Covid-19 di Kota Bandung dengan kasus total 1.056 pasien ini dapat ditahan dengan pelacakan masif.
Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
·3 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Sebanyak 117 petugas di lingkungan Pemerintah Kota Bandung terpapar Covid-19. Kebijakan bekerja di rumah diterapkan untuk menekan potensi persebaran wabah.
Koordinator Bidang Perencanaan Data, Kajian, dan Analisis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ahyani Raksanaga saat dihubungi di Bandung, Selasa (8/9/2020), menuturkan, hasil tersebut didapatkan dari pengetesan yang dilaksanakan terhadap petugas dari 39 perangkat daerah dengan total 1.900 tes lebih.
Hasilnya, Ahyani berujar, sekitar 80 persen petugas positif merupakan orang tanpa gejala (OTG) dan menerapkan isolasi mandiri. Sementara itu, penyelidikan epidemiologis dengan cara pelacakan dari domisili hingga wilayah kerja segera dilaksanakan.
”Kami akan berkoordinasi dengan puskesmas terdekat dengan rumah petugas tersebut. Kalau petugas berasal dari luar kota Bandung, kami akan berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat untuk meneruskan pelacakan,” tuturnya.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Bandung Yayan Ahmad Brilyana menuturkan, Pemkot Bandung menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) mulai Selasa (8/9/2020). Semua organisasi perangkat daerah Kota Bandung diminta mempekerjakan pegawai di perkantoran hanya 50 persen.
”Kami menerapkan hal tersebut karena Kota Bandung berada di zona oranye atau sedang. WFH ini mengutamakan ibu hamil, menyusui, punya penyakit bawaan, hingga pegawai di atas 50 tahun. WFH otomatis berlaku kepada pegawai yang mendapat hasil positif dari pemeriksaan tes usap,” ujarnya.
Meski demikian, Yayan menyatakan, pelayanan publik tetap dilaksanakan sesuai target meski WFH diberlakukan. ”Pelayanan tetap dilaksanakan sesuai target masing-masing. Jika ada pegawai WFH yang kedapatan memanfaatkan waktu untuk bermain, akan dikenai sanksi indisipliner, mulai dari hukuman administrasi hingga pengurangan tunjangan,” tuturnya.
Maksimalkan pelacakan
Ahyani memaparkan, 117 karyawan positif Covid-19 ini didapatkan dari pelacakan kasus Covid-19 yang dilaksanakan sejak 27 Agustus 2020. Kegiatan ini melibatkan sekitar 50 pemimpin dari total 62 perangkat daerah di lingkungan Pemkot Bandung. Gugus Tugas meminta pimpinan ini untuk memilih setidaknya 50 petugas dengan pergerakan paling banyak yang akan diikutsertakan dalam pengetesan.
”Pengetesan ini terhadap petugas dengan mobilitas tinggi, sering bertemu dan kontak dengan orang-orang. Jadi, tidak hanya aparatur sipil negara (ASN), tetapi juga pekerja harian lepas dan lainnya. Kantor pelayanan yang di dalamnya terdapat ASN dan non-ASN yang positif Covid-19 akan ditutup sementara. Paling lama selama tiga hari untuk penyemprotan disinfektan,” ujarnya.
Dengan melakukan pelacakan ini, Ahyani berharap pihaknya dapat menekan laju Covid-19 di Kota Bandung. Berdasarkan data yang dihimpun Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat (Pikobar), hingga Selasa (8/9) pukul 18.00, Kota Bandung menempati peringkat keempat dengan jumlah kasus mencapai 1.056 pasien dari total 13.045 pasien se-Jabar.
”Karena itu, pimpinan perlu meningkatkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan dengan memperhatikan implementasinya, dari lingkungan perkantoran hingga aktivitas petugas di bawahnya,” ujar Ahyani.