Kawasan hutan negara di perbatasan Jambi-Sumatera Selatan menjadi salah satu lokasi yang paling masif aktivitas pembalakan liarnya serta kerap memicu kebakaran hutan.
Oleh
IRMA TAMBUNAN
·3 menit baca
JAMBI, KOMPAS — Pencurian kayu masih terus berulang di hutan negara perbatasan Jambi dan Sumatera Selatan. Aktivitas liar yang berpotensi memicu kebakaran hutan kembali dirazia tim gabungan aparat.
Dalam hutan itu, tim gabungan mendapati lagi rel angkut kayu ilegal sepanjang 2 kilometer. Lewat rel itu, kayu-kayu hasil tebangan liar dialirkan ke luar hutan.
Tim gabungan pun menangkap tiga pekerja di lokasi serta merusak sekitar 50 meter kubik kayu tebangan bulat ataupun olahan siap angkut. ”Tiga pekerja itu kami bawa untuk memberi keterangan,” ujar Sigit Himawan, Komandan Operasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senin (7/9/2020).
Operasi yang berlangsung sejak pekan lalu dan masih berlangsung hingga hari ini dilaksanakan gabungan aparat KLHK bersama Dinas Kehutanan, TNI, kepolisian di Jambi, serta Balai Taman Nasional Berbak dan Sembilang.
Selain menangkap pekerja kayu liar, tim juga menghancurkan kayu-kayu ilegal serta sarana prasarana yang digunakan para pembalak berupa rel sepanjang 2 kilometer. Selain itu, tim juga menghancurkan 20-an pondok pembalak liar.
Adapun kawasan hutan negara beralas konsesi PT PDI tersebut merupakan salah satu lokasi terbesar kegiatan pembalakan liar di Jambi dan wilayah paling rawan kebakaran hutan.
Tim juga menghancurkan kayu-kayu ilegal serta sarana prasarana yang digunakan para pembalak berupa rel sepanjang 2 kilometer.
Tahun lalu, Kompas pun mendapati aktivitas pembalakan liar serupa berlangsung di sekitar lokasi kebakaran. Saat itu, para pelaku leluasa menjalankan aktivitas liarnya sewaktu para petugas pemadam kebakaran tengah berjibaku melawan api dan kabut asap.
Dalam rilisnya, Direktur Pencegahan dan Pengaman Hutan Penegakan Hukum KLHK Sustyo Iriyono menyebut penghancuran kayu dan sarana prasarana dilakukan untuk mencegah kembalinya pelaku serta memberikan dampak kerugian terhadap pemodal pembalakan liar.
Selanjutnya, untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, tim menyita sekitar 8 meter kubik kayu balok serta alat pembalakan liar berupa mesin tebang dan peralatan lainnya.
Menurut dia, hutan di perbatasan Jambi dan Sumsel itu merupakan wilayah yang sangat rawan pembalakan liar dan karhutla. ”Operasi di hulu ini merupakan lanjutan setelah operasi di hilir yang kami lakukan di industri penampung Kota Tangerang pada Agustus lalu,” katanya.
Saat itu, tim penegakan hukum KLHK mendapati dua truk tronton bermuatan kayu ilegal sebanyak 72 meter kubik dalam operasi di wilayah Tangerang. Kemudian diketahui kayu-kayu liar itu berasal dari Jambi untuk tujuan industri di wilayah Jabodetabek. Temuan di hilir ditindaklanjuti dengan penelusuran hingga ke hulu kayu.
Sementara Direktorat Jenderal Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan, pembalakan liar adalah kejahatan luar biasa. Kejahatan ini menyebakan banyak kerugian bagi negara dan masyarakat, baik kerugian ekonomi maupun ancaman bencana ekologi, seperti banjir, longsor, kekeringan, serta kebakaran hutan dan lahan. Pelaku pantas dihukum berat. ”Terutama hukuman terhadap aktor utamanya, baik penampung maupun pemodal,” ucap Rasio.
Selama lima tahun ini, lanjutnya, lebih dari 1.400 operasi terkait kejahatan kehutanan dilakukan sehubungan dengan pembalakan liar, perambahan kawasan hutan, ataupun kejahatan terhadap tumbuhan dan satwa dilindungi. Pihaknya mengapresiasi kolaborasi aparat dalam memerangi kejahatan lingkungan.