Protokol Kesehatan Jadi Perhatian Serius KPU Kalteng
Protokol kesehatan jadi perhatian serius dalam pilkada tahun ini. Pandemi Covid-19 dikhawatirkan menurunkan angka partisipasi warga.
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·3 menit baca
PALANGKARAYA, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum perlu memastikan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak di Kalimantan Tengah bebas dari Covid-19. Selain itu, sosialisasi perlu ditingkatkan karena banyak pihak menilai partisipasi masyarakat bakal rendah lantaran angka positif Covid-19 terus meningkat.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalteng Satriadi menjelaskan, pelaksanaan pilkada di tengah pandemi Covid-19 menjadi tantangan semua pihak. Ia menilai partisipasi bisa rendah karena belum ada kepastian akhir pandemi.
Menurut Satriadi, selama ini tingkat partisipasi pemilih di Kalteng tergolong tinggi hingga 70 persen. Namun, jumlah itu bisa saja berkurang drastis karena berkurangnya aktivitas di luar rumah.
”Saat ini kami sedang melakukan pemetaan indeks kerawanan pilkada. Dari situ akan terlihat potensi-potensinya, mulai dari rendahnya partisipasi hingga pelanggaran,” kata Satriadi di Palangkaraya, Jumat (4/9/2020).
Potensi penyebaran wabah mematikan itu, lanjut Satriadi, juga bisa terjadi saat pelayanan pemungutan suara ke rumah sakit, penjara, serta tempat-tempat lansia dan penyandang disabilitas. ”Oleh karena itu, perlu disiapkan protokol kesehatan dari penyelenggara juga pengawasan dan keamanan,” katanya.
Ketua KPU Provinsi Kalteng Harmain Ibrohim menjelaskan, protokol kesehatan dalam penyelenggaraan KPU sudah berjalan karena tahapan pemilihan juga sedang berjalan. Petugas KPU di Kalteng sudah mulai melakukan tes cepat sebelum melakukan sosialisasi juga pemutakhiran data pemilih.
”Kami juga menyiapkan anggaran alat pelindung diri untuk semua petugas KPU sampai di tingkat desa atau kelurahan, bahkan ke TPS-TPS,” kata Harmain.
Saat ini dana naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk Kalimantan Tengah sudah 100 persen disalurkan ke penyelenggara, baik KPU Provinsi Kalteng, KPU Kabupaten Kotawaringin Timur, maupun Bawaslu Provinsi Kalteng.
Untuk KPU Provinsi Kalteng, dana yang disalurkan mencapai Rp 249,7 miliar, ditambah Rp 26 miliar untuk alat pelindung diri dan tes cepat. Sementara dana untuk Bawaslu Provinsi Kalteng dan keamanan mencapai Rp 90 miliar, ditambah anggaran alat pelindung diri dan tes cepat sebesar Rp 7,7 miliar.
Harmain mengungkapkan, sejak pendaftaran pasangan calon dibuka, belum ada satu pun yang mendaftar ke KPU. Meskipun demikian, waktu pendaftaran masih dibuka hingga 6 September 2020.
”Kami terapkan protokol kesehatan dengan ketat. Semua petugas, bahkan pasangan calon juga harus membawa hasil uji usap saat mendaftar,” kata Harmain.
Data Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng menunjukkan, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kalteng mencapai 2.618 kasus pada Jumat (4/9/2020) atau bertambah 44 kasus baru dari hari Kamis (3/9/2020). Jumlah pasien sembuh juga bertambah 24 orang sehingga total menjadi 2.104 orang.
Kami terapkan protokol kesehatan dengan ketat. Semua petugas, bahkan pasangan calon juga harus membawa hasil uji usap saat mendaftar.
Jumlah kasus meninggal hingga saat ini mencapai 109 orang. Belum ada penambahan kasus meninggal dalam dua hari belakangan. Jumlah warga yang suspek bertambah 25 orang dari hari sebelumnya sehingga totalnya 530 orang. Tak hanya itu, jumlah pasien yang dirawat juga mencapai 405 orang atau bertambah 20 pasien baru pada hari ini.
Harmain mengungkapkan, pihaknya juga melakukan pembatasan di setiap kegiatan. Biasanya, pasangan calon membawa serta pendukungnya.
”Yang boleh masuk ke ruangan hanya dua orang pasangan calon, dua tim penghubung, dua tim kampanye, dan ketua serta sekretaris partai politik untuk satu partai saja,” ujar Harmain.