KPU Sumbar Terima Pendaftaran Bakal Paslon Gubernur Mahyeldi-Audy
Komisi Pemilihan Umum Sumatera Barat menerima pendaftaran bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar, Mahyeldi Asharullah-Audy Joinaldy, pada hari pertama pembukaan pendaftaran paslon pemilihan gubernur.
Oleh
YOLA SASTRA
·3 menit baca
PADANG, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum Sumatera Barat menerima pendaftaran bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar, Mahyeldi Asharullah-Audy Joinaldy, pada hari pertama pembukaan pendaftaran paslon untuk pemilihan gubernur. Pilkada Sumbar berpotensi diikuti empat paslon gubernur dan wakil gubernur.
Mahyeldi-Audy mendatangi Kantor KPU Sumbar didampingi pengurus PKS dan PPP, Jumat (4/9/2020) pukul 13.30. Sementara itu, sekitar dua puluhan pendukung mereka menunggu di halaman kantor. Proses pendaftaran berlangsung lebih kurang 2 jam. Seusai mendaftar, pasangan bakal calon Mahyeldi-Audy memberi pernyataan kepada media.
”Seluruh persyaratan yang disiapkan sudah kami penuhi. Alhamdulillah pendaftaran kami diterima KPU Sumbar. Mudah-mudahan hari selanjutnya berjalan lancar, mulai dari kampanye, pemilihan, hingga agenda ini selesai,” kata Mahyeldi, yang juga Wali Kota Padang, didampingi Audy, yang berlatar belakang pengusaha.
Mahyeldi menjelaskan, ia dan Audy mendaftar pada hari pertama pembukaan pendaftaran karena sudah menyiapkan semua persyaratan. Selain itu, momen hari Jumat, yang dianggap hari mulia bagi umat Muslim, juga menjadi pertimbangan.
Audy menambahkan, ia bersyukur berkas pendaftaran mereka diterima KPU Sumbar. Menurut Audy, ini merupakan pengalaman pertama dirinya mendaftar ke KPU untuk pemilihan kepala daerah. ”Semoga Pilkada Sumbar berjalan lancar, damai, dan tidak ada yang saling serang. Pilkada badunsanak (bersaudara),” kata Audy.
Ketua KPU Sumbar Amnasmen mengatakan, pihaknya sudah menerima pendaftaran pasangan bakal calon gubernur Mahyeldi-Audy. Dalam proses pendaftaran, KPU memastikan semua persyaratan wajib pendaftaran pasangan bakal calon terpenuhi, mulai dari syarat pencalonan hingga syarat calon.
”Syarat pencalonan Mahyeldi-Audy sudah lengkap dan sah, baik syarat dari parpol, dukungan, maupun dewan pimpinan pusat parpol. Syarat calon juga sudah lengkap. Jadi, kami tinggal memverifikasi berkas yang diserahkan,” kata Amnasmen.
Selain itu, saat pendaftaran, paslon Mahyeldi-Audy juga menyerahkan hasil tes usap dengan hasil negatif Covid-19. KPU Sumbar sudah memberikan surat pengantar agar pasangan bakal calon tersebut bisa mengikuti pemeriksaan kesehatan di RSUP Dr M Djamil Padang yang jadwalnya 7-10 September 2020. Adapun penetapan calon dan pengundian nomor urut pada 23 September dan 24 September 2020.
Paslon Mahyeldi-Audy juga menyerahkan hasil tes usap dengan hasil negatif Covid-19.
Terkait paslon lain, Amnasmen menjelaskan, para penghubung pasangan bakal calon sudah mengonfirmasi bakal mendaftar pada hari kedua dan ketiga. Adapun pendaftaran paslon gubernur dan wakil gubernur Sumbar berlangsung 4-6 September 2020.
”Dari konfirmasi penghubung paslon, ada potensi tiga paslon lagi yang akan mendaftar. (Sabtu, 5/9) besok akan datang Mulyadi-Ali Mukhni. Hari Minggu, dua paslon akan mendaftar, yaitu Nasrul-Indra dan Fakhrizal-Genius. Apakah besok sesuai jadwal atau bagaimana akan kami tunggu,” ujar Amnasmen.
Untuk bisa mendaftar Pilgub Sumbar, pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur harus mengantongi dukungan partai politik minimal 13 kursi DPRD Sumbar atau 20 persen. Mahyeldi-Audy mengantongi 14 kursi (PKS 10 kursi, PPP 4 kursi).
Adapun informasi sementara yang Kompas himpun, Mulyadi-Ali mengantongi 23 kursi (Demokrat 10 kursi, PAN 10 kursi, dan PDI-P 3 kursi), Nasrul-Indra 14 kursi (Gerindra 14 kursi), dan Fakhrizal-Genius 14 kursi (Golkar 8 kursi, Nasdem 3 kursi, dan PKB 3 kursi).