Pemprov Kalteng Klaim Penanganan Covid-19 Sudah Efektif
Angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kalimantan Tengah diklaim melebihi angka rata-rata pasien sembuh nasional, angka kematian juga berada di bawah rata-rata kematian nasional. Pemerintah mengklaim penanganan sudah baik.
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·3 menit baca
PALANGKARAYA, KOMPAS — Angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kalimantan Tengah diklaim melebihi angka rata-rata pasien sembuh nasional. Angka kematian juga berada di bawah rata-rata kematian nasional. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengklaim penanganan Covid-19 sudah efektif.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng Suyuti Syamsul di Palangkaraya, Kamis (27/8/2020). Menurut Suyuti, dari hasil evaluasi penanganan Covid-19 di Kalteng, pasien sembuh hingga saat ini mencapai 77,7 persen dari total kasus 2.448 kasus terkonfirmasi positif atau sekitar 1.901 pasien sembuh.
Pada Kamis siang, pihaknya juga mengumumkan penambahan pasien sembuh sebanyak 24 orang, sedangkan pasien terkonfirmasi positif hanya 18 orang. Selain itu, 441 orang masih dirawat di empat rumah sakit rujukan Covid-19 di Kalteng dan rumah sakit lainnya. Jumlah pasien yang dirawat pun berkurang tujuh pasien.
”Jumlah pasien sembuh di sini di atas rata-rata nasional, jumlah kematian juga berada di bawah rata-rata nasional. Artinya, dari sisi itu penanganan Covid-19 di Kalteng berjalan efektif,” kata Suyuti yang juga menjabat Wakil Ketua Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng.
Meskipun demikian, data Tim Satgas Penanganan Covid-19 menunjukkan total warga Kalteng yang diuji usap mencapai 9.878 orang atau 0,36 persen dari total populasi penduduk di Kalteng. Jumlah itu masih terlalu kecil dibandingkan beberapa daerah.
Menanggapi hal itu, Suyuti mengungkapkan, pihaknya hanya akan melakukan uji usap berdasarkan kajian dari tim penelusuran dan tidak akan melakukan uji usap massal. Hingga kini pihaknya sudah melakukan uji usap untuk 30.000 spesimen dan melakukan pemeriksaan 700 spesimen per hari.
”Target WHO yang memeriksa 400 spesimen per hari itu sudah kami lampaui. Memang tidak bisa uji usap massal karena tidak berbasis epidemiolog, kami bekerja sesuai bukti ilmiah,” kata Suyuti.
Menurut Suyuti, uji usap diperuntukkan jaringan kontak erat dari pasien terkonfirmasi positif, suspek, dan probable. Uji usap tidak dilakukan secara masif kepada setiap penduduk apalagi warga yang memang tidak memiliki riwayat, gejala penyakit, atau kontak erat dengan pasien.
Target WHO yang memeriksa 400 spesimen per hari itu sudah kami lampaui. Memang tidak bisa uji usap massal karena tidak berbasis epidemiolog, kami bekerja sesuai bukti ilmiah
”WHO juga tidak merekomendasikan untuk melakukan uji usap secara massal, yang diintensifkan itu adalah penelusuran yang agresif, semua yang punya kontak erat kami telusuri dan periksa,” kata Suyuti.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalteng menggelontorkan dana lebih kurang Rp 1,4 triliun untuk penanganan Covid-19 di Kalteng. Anggaran itu merupakan gabungan dari alokasi anggaran di provinsi dan 14 kabupaten/kota. Pihak pemerintah juga saat ini fokus pada sosialisasi dan edukasi kebijakan yang baru, di samping penanganan pasien.
Ketua Harian Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng Darliansjah mengungkapkan, ketentuan penanganan Covid-19 itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Pasal 7 menjelaskan, pelanggar bisa dikenai sanksi kerja sosial hingga denda administrasi sebesar Rp 250.000.
”Sudah disahkan dan saat ini kami sedang gencar melakukan sosialisasi ke daerah-daerah,” kata Darliansjah.
Darliansjah menjelaskan, pihaknya juga mendorong pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Kalteng untuk membuat kebijakan serupa. Beberapa wilayah bahkan sudah mulai melakukan verifikasi tempat usaha atau fasilitas umum.
”Di Palangkaraya pemerintah melakukan verifikasi tempat usaha dan fasilitas umum untuk menerapkan protokol kesehatan, kami harap semua daerah juga melakukan hal yang sama,” kata Darliansjah.
Dari pantauan Kompas, di Palangkaraya beberapa tempat hiburan, seperti karaoke, kafe, dan lokasi wisata mulai dibuka. Meskipun pemerintah meminta untuk menaati protokol kesehatan, masih ada saja warga yang berkerumun dan tidak menjaga jarak.
”Kami harap pemerintah kota dan kabupaten segera membuat kebijakan turunan dari kebijakan gubernur agar penanganannya selaras,” kata Darliansjah.