Sosialisasi protokol kesehatan perlu digalakkan secara intensif dengan melibatkan pemimpin daerah hingga pemimpin di pedesaan. Hal ini diperlukan mengingat banyak warga yang masih abai terhadap protokol kesehatan
Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Mayoritas masyarakat masih abai terhadap protokol kesehatan. Akibatnya, tingkat penularan virus corona masih terus meninggi. Kepala daerah hingga kepala desa pun diharapkan segera menggencarkan sosialisasi peningkatan disiplin protokol kesehatan di tengah masyarakat.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam rapat koordinasi dan sosialisasi protokol kesehatan untuk perubahan perilaku baru masa pandemi Covid-19 melalui telekonferensi, dari kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (10/8/2020), mengatakan, sosialisasi disiplin protokol kesehatan harus lebih intensif lagi. Sebab, penerapannya hingga kini belum maksimal.
Presiden Joko Widodo, katanya, masih menemukan masyarakat yang belum memakai masker, tidak menjaga jarak, tidak mencuci tangan, dan berkerumun sehingga mengakibatkan tingkat penularan virus corona masih terus terjadi. Atas dasar itu, Presiden menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Sosialisasi disiplin protokol kesehatan harus lebih intensif lagi. Sebab, penerapannya hingga kini belum maksimal.
Penerapan Inpres tersebut pun, menurut Tito, tak bisa hanya mengandalkan kekuatan pemerintah pusat, tetapi juga membutuhkan dukungan dari seluruh pemimpin daerah, hingga pemimpin di pedesaan.
"Presiden menghendaki agar semua betul-betul all out. Kita adalah negara demokrasi, ada desentralisasi. Perlu ada sinergi pusat dan daerah. Jadi kita bergerak all out dalam rangka kepatuhan protokol dan perubahan perilaku mengikuti protokol sampai ke grassroot (akar rumput)," ujar Tito.
Rapat itu diikuti oleh gubernur, bupati, dan wali kota seluruh Indonesia. Hadir sejumlah pembicara, di antaranya, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo, serta Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Suswati.
Sosialisasi disiplin protokol kesehatan dilakukan dengan struktur formal dan informal agar bisa menyentuh masyarakat di seluruh lapisan. Itu meliputi TP PKK, relawan, dan media
Tito menegaskan, seusai rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD pada Minggu (9/8/2020), disepakati bahwa sosialisasi disiplin protokol kesehatan dilakukan dengan struktur formal dan informal agar bisa menyentuh masyarakat di seluruh lapisan. Itu meliputi TP PKK, relawan, dan media. Ia menyebutnya dengan operasi darat dan operasi udara.
Operasi darat berarti kegiatan yang langsung menyentuh masyarakat bawah secara door to door. Sedangkan, operasi udara adalah kegiatan masif di udara lewat media konvensional maupun media sosial dengan lebih sistematis dan terstruktur, serta terencana.
"Prinsipnya, kita mengedepankan langkah-langkah persuasif. Memang di tingkat kelas menengah memahami prinsip protokol Covid-19, tetapi di tingkat grassroot perlu ada langkah yang lebih spesifik," kata Tito.
Langkah spesifik yang dimaksud adalah sosialisasi protokol kesehatan dilakukan secara bertahap dan sistematis. Tahapan dimulai dari sosialisasi terkait pemakaian masker, cuci tangan, jaga jarak, dan tahapan terakhir soal kerumunan sosial.
Doni Monardo menambahkan, dengan Inpres Nomor 6/2020, langkah-langkah bersifat peringatan, baik lisan maupun tertulis, termasuk denda bahkan pidana, sangat mungkin dikenakan bagi mereka yang melanggar protokol kesehatan. Namun, ia berharap, tanpa langkah-langkah itu, masyarakat bisa secara sukarela mengikuti arahan dan anjuran pemerintah.
"Upaya kita adalah bagaimana kesadaran koletif bisa kita bangun. Kami yakin masyarakat bisa patuh secara sukarela manakala disampaikan secara tepat," ucap Doni.
Langkah-langkah bersifat peringatan, baik lisan maupun tertulis, termasuk denda bahkan pidana, sangat mungkin dikenakan bagi mereka yang melanggar protokol kesehatan.
Gugus Tugas Penanganan Covid-19, lanjut Doni, juga tengah merancang sebuah strategi sosialisasi baru dengan memanfaatkan media secara maksimal. Dari hasil survei, ia menyebut, sebesar 63 persen keberhasilan sosialisasi sangat ditentukan media.
Doni pun berharap agar kepala daerah bisa mendapatkan strategi yang tepat di masing-masing daerah sesuai kondisi yang ada, mulai edukasi, sosialisasi, dan mitigasi. Bahkan, setiap daerah bisa memilih orang-orang yang dapat dipatuhi oleh masyarakat.
"Tak harus pejabat dari pemerintah pusat atau kepala daerah, tetapi carilah orang-orang yang secara nonformal mampu memberi pengaruh yang luar biasa kepada publik," ujar Doni.
Doni mengatakan, prinsipnya, sosialisasi ini harus bisa mengikuti kearifan lokal setempat dan disampaikan dengan bahasa yang sederhana agar lebih mudah dipahami oleh rakyat.
Doni kembali mengutip sebuah survei, yang menyebutkan, Covid-19 telah diketahui oleh sekitar 90 persen masyarakat. Namun, tingkat kesadaran untuk mematuhi protokol kesehatan masih kurang dari 50 persen.
"Dibutuhkan sebuah langkah-langkah yang sangat strategis dan lebih agresif dalam upaya mengajak masyarakat kita untuk betul-betul patuh pada protokol kesehatan," tutur Doni.
Covid-19 telah diketahui oleh sekitar 90 persen masyarakat. Namun, tingkat kesadaran untuk mematuhi protokol kesehatan masih kurang dari 50 persen.
Desa aman Covid-19
Sementara itu, Abdul Halim Iskandar menyampaikan, pada minggu lalu, pihaknya sudah menerbitkan Surat Edaran Mendes PDTT terkait standar desa aman Covid-19. Dalam surat edaran tersebut, seluruh warga desa diharapkan ikut dalam kampanye adaptasi kebiasaan baru dan menerapkan secara ketat adaptasi kebiasaan baru.
Dalam upaya penegakan disiplin penggunaan masker, misalnya, kata Abdul Halim, pihaknya juga telah memerintahkan kepada kepala desa agar tak henti-hentinya mengingatkan warganya. Pendekatannya kultural dan kekeluargaan tetap harus diutamakan. Namun, pendekatan formal juga harus dilakukan agar warga mematuhi aturan tersebut.
"Kami harap ada regulasi, apapun bentuknya, instruksi kepala desa, peraturan desa terkait adaptasi kebiasaan baru ini. Karena di desa, kalau sudah diatur, itu biasanya lebih patuh. Tetapi kalau sekadar imbauan, biasanya agak susah," ucap Abdul Halim.
Hingga saat ini, ada 59.106 desa sudah melakukan sosialisasi hidup sehat lawan Covid-19 dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat.
Berdasarkan data di Kemendes PDTT, hingga saat ini, ada 59.106 desa sudah melakukan sosialisasi hidup sehat lawan Covid-19 dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat. Kemudian, ada 55.997 desa telah melakukan penyediaan tempat cuci tangan.
Adapun, ada 50.845 desa memiliki pos gerbang desa. Sementara itu, ada 21.289 desa yang mendirikan tempat isolasi dengan jumlah 85.156 tempat tidur untuk orang dalam pengawasan.
Selain itu, Kemendes PDTT juga mendata, ada 39.683 desa yang telah memulai pembagian masker. Relawan desa sudah terbentuk di 64.914 desa dengan total 1.879.281 relawan.
"Semua ini bergerak agar desa betul-betul bisa melakukan aktivitas untuk tanggap Covid-19," ucap Abdul Halim.