logo Kompas.id
NusantaraPandemi Covid-19 Tak Ganggu...
Iklan

Pandemi Covid-19 Tak Ganggu Anggaran Karhutla di Kalteng

Secara umum, anggaran penanganan dan pencegahan kebakaran lahan di Kalimantan Tengah tidak terganggu pandemi Covid-19. Mereka menyiapkan setidaknya Rp 20 miliar yang diambil dari APBD.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
· 4 menit baca

PALANGKARAYA, KOMPAS — Proses pencegahan serta penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah tidak terganggu pandemi Covid-19. Anggaran dari biaya tak terduga masih digunakan sepenuhnya untuk karhutla dengan besaran Rp 20 miliar. Jumlah itu tidak berubah sejak tahun sebelumnya.

Sejak 1 Juli 2020, Pemerintah Provinsi Kalteng sudah menetapkan status Siaga Darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sampai dengan 20 September 2020. Selain untuk mengantisipasi lebih cepat, pihak pemerintah juga mempertimbangkan prediksi Stasiun Meteorologi Kota Palangkaraya terkait puncak musim kemarau pada akhir Juli hingga September.

Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalteng Darliansjah menyatakan, anggaran untuk pencegahan dan penanganan karhutla di Kalteng sejak 2019 tidak berubah masih di angka Rp 20 miliar. Dengan adanya pandemi tidak terlalu memengaruhi penggunaan anggaran karhutla, tetapi ada pengurangan untuk perjalanan dinas.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000