Kalteng Antisipasi Kebakaran Gambut Kering dengan Operasi Pembasahan
Pemerintah Provinsi Kalteng sudah menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan. Sebagai langkah antisipasi, infrastruktur pembasahan gambut, seperti sumur bor dan sekat kanal, pun mulai diperiksa lagi.
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·4 menit baca
PALANGKARAYA, KOMPAS — Pemerintah daerah di Kalimantan Tengah bersama kelompok masyarakat mulai membasahi gambut yang kering dan rawan terbakar sebagai antisipasi kebakaran hutan dan lahan. Kelayakan sumur bor dan sekat kanal pun diperiksa.
Data Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalimantan Tengah, Minggu (26/7/2020), tidak ada titik panas yang tertangkap satelit. Namun, ada laporan dua kejadian kebakaran pada hari itu di Kabupaten Barito Utara dan Kapuas dengan total luas lahan terbakar sekitar 0,49 hektar.
Sejak Januari 2020, total terdapat 92 kejadian kebakaran seluas 105,17 hektar lahan dengan 822 titik panas. Sejak 1 Juli 2020, Pemerintah Provinsi Kalteng telah menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga 20 September 2020.
Selain untuk mengantisipasi lebih cepat, pemerintah juga mendasarkan pada prediksi Stasiun Meteorologi Kota Palangkaraya terkait puncak musim kemarau di akhir Juli hingga September (Kompas, Rabu 1 Juli 2020).
Dengan status siaga darurat, pemerintah daerah bersama kelompok masyarakat yang sudah dibentuk dan didampingi untuk menjaga gambut mulai melakukan pembasahan dan pemeriksaan infrastruktur pembasahan gambut seperti sumur bor dan sekat kanal.
Fasilitator Desa Bukit Tunggal dari Lembaga Kemitraan, Ita Purnama Sari Munte, mengungkapkan, dirinya bersama pihak kecamatan dan kelompok masyarakat sudah membasahi lahan gambut kering di tiga titik sepekan terakhir. Pembasahan juga sekaligus memeriksa kelayakan fungsi sumur bor.
Masih terdapat beberapa titik yang sulit diakses karena lokasi sudah dipenuhi semak belukar atau rawa gambut dalam.
Secara keseluruhan, kata Ita, mereka memeriksa sekitar 20 sumur bor. Masih terdapat beberapa titik yang sulit diakses karena lokasi sudah dipenuhi semak belukar atau rawa gambut dalam.
”Kalau yang aksesnya masih sulit, kami periksa secara visual saja. Paling tidak sudah sesuai dengan titik koordinat di data lalu kami cek plangnya masih ada atau tidak, tetapi rata-rata berfungsi,” kata Ita.
Hal serupa juga dilakukan fasilitator Desa Palangka, Karolika Suriyana. Ia memeriksa 25 sumur bor, tetapi terdapat 10 sumur bor yang hanya bisa diperiksa lewat aplikasi Google Earth lantaran akses yang sulit ditembus.
”Kami tidak ada peralatan, seperti parang, lalu ada juga yang lokasinya di dekat parit dengan lebar 5 meter sehingga sulit dijangkau,” kata Karolika.
Karolika menjelaskan, inisiatif pemeriksaan datang dari pihak kecamatan sebagai bentuk antisipasi kebakaran hutan dan lahan. Menurut dia, gambut harus terus dalam keadaan basah sehingga perlu dibasahi sebelum terbakar.
”Semua sumur bor yang bisa diakses rata-rata bisa difungsikan, tetapi masih ada catatan atau keterangan di data soal sumur bor yang rusak sehingga bisa diperbaiki,” ungkap Karolika.
Data dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalteng, sejak 2017-2019 terdapat 10.905 unit sumur bor yang tersebar di beberapa kabupaten di Kalteng. Pemprov pun lalu membentuk 103 kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) di delapan kabupaten/kota di Kalteng dengan setiap kelompok berisi lebih kurang 20 orang.
Deputi III Edukasi, Sosialisasi, Partisipasi, dan Kemitraan Badan Restorasi Gambut (BRG) RI Myrna Safitri mengungkapkan, pihaknya sangat menganjurkan kesiapsiagaan pemerintah daerah dan warga menghadapi kemarau. Salah satunya dengan operasi pembasahan.
”Selain pembasahan, perlu dilakukan pengecekan kondisi infrastruktur pembasahan gambut sebagai dasar pelaksanaan pemeliharaan,” kata Myrna saat dihubungi dari Palangkaraya.
BRG sangat menganjurkan kesiapsiagaan pemerintah daerah dan warga menghadapi kemarau. Salah satunya dengan operasi pembasahan.
Myrna menjelaskan, dalam program kerja BRG RI, terdapat beberapa syarat atau kondisi untuk melakukan pembasahan lahan gambut. Kegiatan itu disebut Operasi Pembasahan Gambut Rawan Kekeringan (OPGRK).
Syaratnya, kata Myrna, antara lain tidak mengalami hujan selama tujuh hari berturut-turut berdasarkan prediksi BMKG, tinggi muka air lebih dari 0,4 meter di lahan gambut, terindikasi adanya titik panas, dan laporan dari MPA.
Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana BPBPK Provinsi Kalteng Darliansjah mengungkapkan, pihaknya juga menyiapkan helikopter bom air untuk respons cepat jika terjadi kebakaran. Helikopter jenis Kamov Ka-31 tersebut mampu memuat sekitar 5.000 ton air. Selain itu, BNPB juga mengirim pilot dan lima kru.
”Kami semua berharap tahun ini tidak ada lagi asap, Semuanya harus disiapkan. Pengawasan bersama aparat keamanan juga dilakukan terus, koordinasi lintas sektor pun demikian, jadi semua bergerak,” kata Darliansjah.
Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Provinsi Kalteng Siti Maimunah mengungkapkan, selain pembasahan gambut, perlu juga dilakukan sosialisasi dan edukasi masif di setiap wilayah di Kalteng. Pihaknya bersama pemerintah juga sudah melakukannya dengan memberikan lembaran imbauan yang ditandatangani oleh masyarakat untuk tidak membakar lahan.
”Pendekatannya berbagai macam. Kami gunakan pendekatan humanis. Namun, kami juga beri form yang dasarnya adalah maklumat kepolisian,” kata Siti.