Verifikasi Dukungan di Kotawaringin Timur, Petugas KPU Dibekali APD dan Tes Cepat
Verifikasi calon perseorangan di Kabupaten Kotawaringin Timur sudah dimulai di tengah pandemi virus korona.
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·3 menit baca
PALANGKARAYA, KOMPAS — Verifikasi calon perseorangan di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, sudah dimulai di tengah pandemi virus korona. Seiring kewaspadaan pada pandemi Covid-19, pihak Komisi Pemilihan Umum melakukan pemeriksaan cepat dan memberikan alat pelindung diri kepada 579 petugas verifikasi di lapangan.
Di Kalimantan Tengah, hanya Kabupaten Kotawaringin Timur yang melaksanakan pemilihan bupati dan wakil bupati dari 13 kabupaten/kota lainnya. Selain itu pada Pilkada Serentak Desember 2020 nanti juga akan dilaksanakan pemilihan gubenur dan wakil gubernur Kalteng.
Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 249,7 miliar untuk pelaksanaan pilkada serentak di Kalteng. Namun, karena situasi pandemi ini, pemerintah memberikan tambahan anggaran lebih kurang Rp 26 miliar kepada KPU Provinsi Kalteng.
Saat ini tahapan verifikasi dukungan calon perseorangan baru dimulai. Hanya ada satu pasang calon di Kotawaringin Timur yang maju melalui jalur tersebut.
Ketua KPU Kabupaten Kotawaringin Timur Siti Fathonah, Kamis (2/7/2020), menyampaikan, pihaknya melakukan verifikasi dukungan melalui berbagai cara, baik daring maupun memeriksa langsung ke lokasi. Pemeriksaan daring tidak bisa digunakan sepenuhnya karena masih banyak wilayah pelosok yang belum dijangkau sinyal internet.
”Antisipasinya semua petugas kami periksa terlebih dahulu dengan pemeriksaan cepat, hasilnya nonreaktif sehingga mereka bisa tetap bekerja di lapangan. Setelah verifikasi selesai pun akan diperiksa lagi,” kata Siti.
Siti menjelaskan, selain pemeriksaan cepat, pihaknya juga menyiapkan alat pelindung diri (APD). APD tersebut seperti alat pemeriksa suhu tubuh, pelindung wajah, masker, cairan pembersih tangan, dan sarung tangan.
”Jadi sebelum ke lokasi, kami rutin memeriksa suhu tubuh para petugas, jadi kami pastikan mereka sehat dulu baru bisa ke lapangan,” katanya.
Siti menjelaskan, pihaknya juga akan menjamin kesehatan para petugas dengan terus melakukan pemeriksaan. Ketika ditemukan ada petugas yang reaktif, akan langsung dikarantina sesuai prosedur yang berlaku.
”Kami selalu menekankan kepada petugas untuk wajib dan patuh terhadap protokol kesehatan sehingga bisa mencegah virus masuk,” kata Siti.
Tak hanya petugas verifikasi, seluruh penyelenggara dan anggota KPU di wilayahnya pun dilakukan pemeriksaan cepat sehingga pihaknya bisa memastikan penyelenggaraan pemilu bebas Covid-19.
Anggaran yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan petugas KPU di lapangan masih belum mencukupi semua petugas di 14 kabupaten/kota. Pihak KPU membutuhkan Rp 51 miliar untuk pemeriksaan cepat dan pemenuhan kebutuhan APD.
Salah satu anggota KPU Provinsi Kalteng, Wawan Wiraatmaja, menjelaskan, jumlah anggaran tambahan yang mencapai Rp 26 miliar itu masih belum sesuai dengan kebutuhan mereka. Ia berharap masih ada tambahan lagi dari pusat.
Saat ini jumlah petugas KPU dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mencapai 59.855 orang. Mereka juga harus memberikan APD juga tes cepat untuk petugas di 6.051 tempat pemungutan suara (TPS).
”Kami belum tahu apakah akan mendapatkan tambahan lagi atau belum, tetapi yang jelas usulannya sudah dikirim ke pusat,” kata Wawan.
Ia menambahkan, pihaknya sudah mengusulkan kebutuhan tambahan anggaran itu kepada KPU pusat. Meskipun demikian, KPU pusat memiliki perhitungan sendiri soal penambahan anggaran pilkada serentak di tengah wabah.
”Yang penting nanti enggak mengajukan dua kali. Artinya, kalau ada alokasi tambahan lagi akan dilihat apakah itu cukup untuk kebutuhan sampai di tingkat mana, provinsi sajakah atau bisa sampai di kabupaten/kota,” kata Wawan.