Tes usap tenggorokan massal mulai digelar di Kabupaten Banyumas. Sasarannya 4.000 orang untuk menekan penyebaran Covid-19.
Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
·2 menit baca
PURWOKERTO, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Banyumas memacu tes usap tenggorokan atau tes swab massal guna mendeteksi penyebaran Covid-19 mulai 1 Juli 2020. Tes usap ditargetkan bakal dilakukan terhadap 4.000 orang dan dilaksanakan hingga 20 hari ke depan.
”Perdana dilakukan untuk anggota DPRD dan aparatur sipil negara sekretariat daerah. Berikutnya bakal dilakukan di pasar, masjid, dan organisasi masyarakat. Paling penting, ada perwakilan sampling secara acak. Penduduk di Banyumas sebanyak 1,85 juta jiwa,” kata Kepala Dinas Kesehatan Sadiyanto di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (1/7/2020).
Sadiyanto menyampaikan, tes ini merupakan perintah Provinsi Jawa Tengah dan Bupati Banyumas. Pelaksanaan tes usap bakal digelar 200 orang per hari. Menurut dia, tes swab akan dilakukan 135 tenaga kesehatan. Pengujiannya akan dilakukan di RSUD Margono dan diharapkan hasilnya bisa segera diketahui 1-2 hari kemudian.
Sadiyanto menyebutkan, saat ini angka reproduksi penularan atau Rt di Banyumas 0,96. Pemerintah daerah masih memperpanjang masa darurat penanganan Covid-19 hingga 31 Juli. Jika ditemukan kasus positif, pemerintah telah menyiapkan 150 kamar isolasi di 10 rumah sakit di Banyumas.
”(Ini) belum aman. Menurut WHO, amannya di bawah angka 0,7,” ucapnya.
Sebelum tes usap massal, lanjut Sadiyanto, pemkab telah melaksanakan tes cepat atau rapid test untuk 8.500 orang. ”Dari 8.500 orang itu, yang reaktif 107 orang,” katanya.
Berdasarkan data hingga 30 Juni 2020, di Banyumas terdapat 77 orang positif Covid-19. Dari jumlah itu, 7 orang dirawat, 66 orang sembuh, dan 4 orang meninggal. Jumlah pasien dalam pengawasan mencapai 360 orang dan orang dalam pemantauan sebanyak 2.332 orang.
Bupati Banyumas Achmad Husein meminta kesediaan masyarakat melakukan tes usap di tempat-tempat yang berpotensi terjadi keramaian, seperti pasar dan pondok pesantren. ”Mohon masyarakat menerimanya dengan baik dan mendukung program ini. Semua untuk kebaikan kita semua,” kata Husein.
Saat ini angka reproduksi penularan atau Rt di Banyumas 0,96. Pemerintah daerah masih memperpanjang masa darurat penanganan Covid-19 hingga 31 Juli.
Sementara itu, Bupati Kebumen Yazid Mahfudz dalam siaran pers menyampaikan, masyarakat sudah diperkenankan menyelenggarakan resepsi pernikahan, tetapi wajib mematuhi protokol kesehatan, di era normal baru. Dalam resepsi pernikahan, dibutuhkan tempat cuci tangan dan sabun, wajib menggunakan masker, serta pembatasan jumlah tamu undangan.
”Untuk katering pakai nasi kotak, tidak prasmanan,” kata Yazid.
Di Kebumen, berdasarkan data hingga 29 Juni, terdapat 40 orang positif Covid-19. Dari jumlah itu, 2 orang meninggal, 3 orang masih dirawat, dan 35 orang sembuh. Total pasien dalam pengawasan 268 orang dan total orang dalam pemantauan mencapai 3.223 orang.