Pengetahuan Warga Kurang, Verifikasi Faktual di Sulut Terhambat
Panitia Pemungutan Suara di Sulawesi Utara kesulitan melaksanakan verifikasi faktual karena warga tidak mengetahui fungsi dari tahapan ini. Sebagian pendukung tak ada di rumah, sebagian menarik dukungan.
Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
·3 menit baca
MANADO, KOMPAS — Panitia Pemungutan Suara di Sulawesi Utara kesulitan melaksanakan verifikasi faktual karena warga tidak mengetahui fungsi dari tahapan ini. Beberapa pendukung juga tidak ada di rumahnya ketika didatangi petugas. Selain itu, sebagian yang menarik dukungannya tidak bersedia menandatangani formulir tidak mendukung.
Ditemui ketika bertugas, Rabu (1/7/2020), Meichelle Wenur (45), anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kelurahan Tanjung Batu, Wanea, Manado, mengatakan, proses verifikasi faktual secara umum berjalan lancar selama tiga hari pertama. Namun, tidak semua warga tahu tujuan dari tahapan pilkada ini.
”Beberapa warga mengira pendataan ini terkait dengan boleh atau tidak boleh memilih. Jadi, kami jelaskan, verifikasi faktual ini terkait dengan pemenuhan syarat pasangan calon wali kota jalur perseorangan,” kata Meichelle.
Beberapa warga juga tidak bersedia memberikan KTP-nya untuk diperiksa. Ada pula yang malah mengira ini pembagian kebutuhan pokok. ”Verifikasi lebih mudah di lingkungan (setara rukun warga) yang sudah lebih akrab dengan pasangan calon,” kata Meichelle.
Henry Paat (43), PPS lain di Kelurahan Tanjung Batu, mengatakan, proses verifikasi juga terhambat karena warga sulit ditemui. Sebagian sedang di tempat kerja ketika petugas datang. Petugas pun harus mencari waktu untuk kembali ke rumah yang sama.
”Ada juga yang sudah pindah rumah. Kalau tidak bisa ditemui, kami serahkan kepada tim calon pemimpin daerah untuk memfasilitasi verifikasi di satu tempat atau online (daring),” kata Henry.
Sebanyak 211 dari total 261 PPS di 87 kelurahan di Manado bertugas memverifikasi 3.260 bukti dukungan bagi pasangan calon perseorangan Franky Kambey dan Daud Kirojan. Sebanyak 40 petugas diminta mengisolasi diri karena tes cepat antibodi Covid-19 mereka menunjukkan hasil reaktif, sedangkan 10 lainnya tidak mengikuti tes cepat sehingga tidak diperbolehkan bertugas.
Komisioner Divisi Hukum KPU Manado, Sunday Rompas, menilai, verifikasi faktual sejauh ini berjalan cukup lancar. Namun, ada beberapa warga yang menolak mengakui dukungan bagi pasangan Franky-Daud sekalipun berkas dukungannya telah diterima KPU. Akan tetapi, mereka juga tidak bersedia membuat pernyataan menolak dukungan itu.
”Kalau mereka menarik dukungan, harus mengisi formulir BA.5-KWK. Kalau mereka tidak mau mengisi formulir, dukungan dianggap tetap memenuhi syarat. Kalau ada pengawas pemilu yang memberikan kesaksian penarikan dukungan, itu akan dipertimbangkan saat pleno di kecamatan,” kata Sunday.
Di Kota Tomohon, PPS di 44 kelurahan masih berupaya memverifikasi data pendukung pasangan calon wali kota jalur perseorangan, Robert Pelealu-Franciskus Hermanus Angelo Soekirno. Dari 7.962 bukti dukungan yang dikumpulkan, sebanyak 7.924 perlu diverifikasi faktual.
Komisioner Divisi Sosialisasi KPU Tomohon, Stenly Kowaas, mengatakan, total 132 PPS telah mengikuti tes cepat Covid-19. Empat orang di antaranya harus menjalani isolasi mandiri karena hasil tesnya reaktif.
Menurut Stenly, ada bukti dukungan yang berganda, ada pula yang alamatnya tidak jelas sehingga harus diverifikasi. Tugas PPS menjadi lebih berat karena ada yang takut mengaku mendukung pasangan calon wali kota jalur perseorangan tersebut, tetapi tidak mau menandatangani BA.5-KWK. ”Kalau tidak mau tanda tangan, secara yuridis formal dukungan tetap memenuhi syarat,” katanya.
Kendala lainnya disebabkan oleh situasi pandemi Covid-19. PPS harus berkoordinasi dengan kepala lingkungan dan lurah untuk mendapatkan informasi pendukung yang berbahaya untuk ditemui, misalnya, baru saja berkontak dengan pasien dalam pengawasan (PDP) atau pasien positif.
”Nanti kami akan maksimalkan dengan komunikasi virtual yang difasilitasi tim calon perseorangan. Verifikasi bisa dilakukan dengan video call lewat WhatsApp untuk mencocokkan wajah pendukung dengan foto KTP-nya,” kata Stenly.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tomohon Deisy Soputan mengatakan, belum ada laporan pelanggaran teknis ataupun protokol Covid-19 selama tiga hari pertama verifikasi faktual. Jika ada, panitia pengawas di kelurahan akan membuat berita acara untuk dikaji di tingkat kecamatan.
Untuk menopang tugasnya, Bawaslu Tomohon telah mengadakan tes cepat bagi 44 panitia pengawas kelurahan dan 15 panitia pengawas kecamatan. Hasilnya, masing-masing satu orang dari dua kelompok itu menunjukkan hasil tes reaktif.