KPU Kepri Mulai Tahap Verifikasi Tiga Calon Perseorangan
Petugas Komisi Pemilihan Umum Kepulauan Riau akan turun ke lapangan menjumpai warga untuk melaksanakan tahap verifikasi faktual calon perseorangan dengan tetap menerapkan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat.
Oleh
PANDU WIYOGA
·2 menit baca
BATAM, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum Kepulauan Riau memulai tahap verifikasi faktual calon perseorangan di Kota Batam dan Kabupaten Kepulauan Anambas, Rabu (24/6/2020). Petugas akan turun ke lapangan menjumpai warga dengan menerapkan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri Sriwati mengatakan, verifikasi faktual calon perseorangan akan berlangsung dari 24 Juni hingga 12 Juli 2020. Tahapan itu akan dilaksanakan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 64 kelurahan di Batam dan 54 desa di Kepulauan Anambas.
APD yang dibutuhkan sesuai standar, yaitu pelindung wajah, masker, sarung tangan, dan cairan pembersih tangan. Tambahan lain adalah petugas yang turun ke lapangan wajib menjalani tes cepat antibodi. (Sriwati)
Rian Ernest dan Yusiani Gurusinga merupakan satu-satunya pasangan calon perseorangan yang akan bersaing di pemilihan wali kota Batam. Adapun pemilihan bupati di Kepulauan Anambas akan diramaikan dua pasangan calon perseorangan, yaitu Fachrizal dan Johari serta Sarivan dan Arman.
”Ada 192 petugas PPS yang terlibat pada tahap verifikasi faktual pasangan calon perseorangan di Batam dan 162 petugas PPS di Kepulauan Anambas. Dana pengadaan alat pelindung diri (APD) untuk 356 orang tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),” kata Sriwati.
Menurut dia, anggaran untuk pengadaan APD itu sebenarnya turun sejak sekitar tiga hari lalu. Namun, pengadaan APD belum dapat dilakukan karena waktunya mepet. Oleh karena itu, saat ini KPU Kepri tengah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di kabupaten/kota setempat untuk menyediakan APD yang dibutuhkan petugas saat turun ke lapangan nanti.
”APD yang dibutuhkan sesuai standar, yaitu pelindung wajah, masker, sarung tangan, dan cairan pembersih tangan. Tambahan lain adalah petugas yang turun ke lapangan wajib menjalani tes cepat antibodi,” ujar Sriwati.
Tes cepat
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Batam Didi Kusmarjadi membenarkan sudah menerima permintaan tes cepat antibodi terhadap 192 petugas PPS di kota tersebut. Ia menyatakan, alat tes cepat antibodi yang tersedia cukup untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Sebelumnya, Sriwati mengatakan, dibutuhkan tambahan anggaran Rp 7 milar dari anggaran awal sebesar Rp 98 miliar untuk penyelenggaraan Pilkada Kepri. ”Namun, setelah dihitung bahwa kebutuhan APD akan ditanggung oleh pusat, kekurangan yang awalnya Rp 7 miliar kini tinggal Rp 1,5 miliar saja,” ucapnya.
Adapun Sekretaris Daerah Kepri Arif Fadillah menjamin pengalihan anggaran provinsi terkait Covid-19 tidak akan mengganggu alokasi anggaran untuk pilkada. Pemerintah provinsi menginginkan proses pilkada tetap berjalan lancar sesuai jadwal dan rencana yang telah disepakati sebelumnya.
Pada Pilkada 2020 ini, warga Kepri akan memilih calon gubernur dan bupati atau wali kota di enam kabupaten/kota secara serentak. ”Komunikasi harus terus dilakukan untuk kelancaran semuanya,” kata Arif saat mengunjungi Kantor KPU Kepri pada 11 Juni lalu.