2.978 Warga DIY Terdampak Pembangunan Tol Yogyakarta-Solo
Proses konsultasi publik pembangunan Tol Yogyakarta-Solo di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta telah selesai. Sebanyak 2.978 warga di DIY terkena dampak pembangunan proyek tersebut.
Oleh
HARIS FIRDAUS
·4 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Sebanyak 2.978 warga Daerah Istimewa Yogyakarta bakal terdampak pembangunan Tol Yogyakarta-Solo. Pemerintah setempat mengklaim sebagian besar warga terdampak telah menyatakan setuju dengan pembangunan infrastruktur tersebut.
”Proses konsultasi publik pembangunan Tol Yogyakarta-Solo sudah selesai. Meskipun ada pandemi Covid-19, prosesnya masih sesuai rencana,” kata Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY Krido Suprayitno, Selasa (23/6/2020), di Yogyakarta.
Seperti diketahui, pemerintah berencana membangun sejumlah ruas jalan tol yang melewati wilayah DIY. Salah satunya adalah Tol Yogyakarta-Solo yang akan menghubungkan wilayah DIY dengan Kota Solo, Jawa Tengah. Selain itu, pemerintah juga berencana membangun Tol Yogyakarta-Bawen yang akan menghubungkan DIY dengan Kota Semarang, Jawa Tengah.
Krido menjelaskan, proses konsultasi publik pembangunan Tol Yogyakarta-Solo dilakukan secara berjenjang. Selain konsultasi publik di tingkat desa, Pemda DIY juga mendatangi satu per satu warga pemilik lahan yang terkena dampak pembangunan jalan tol tersebut. ”Kami sudah melakukan konsultasi publik secara berjenjang, lalu kami datangi door to door (dari pintu ke pintu) pemilik tanah yang terdampak,” ujarnya.
Menurut Krido, panjang ruas Tol Yogyakarta-Solo di wilayah DIY sekitar 22 kilometer. Berdasarkan hasil konsultasi publik, pembangunan Tol Yogyakarta-Solo di wilayah DIY membutuhkan lahan dengan luas sekitar 177,5 hektar. Lahan tersebut terdiri atas 3.006 bidang dengan jumlah warga yang terdampak 2.978 orang. Seluruh lahan terdampak proyek berada di Kabupaten Sleman, DIY.
Krido mengklaim, sebagian besar warga terdampak menyetujui rencana pembangunan Tol Yogyakarta-Solo. Namun, dia mengakui, ada sebagian kecil warga terdampak yang belum menghadiri konsultasi publik. Hal ini terjadi karena ada peralihan kepemilikan lahan, sedangkan alamat pemilik lahan yang baru belum diketahui.
Ada sebagian kecil warga terdampak yang belum menghadiri konsultasi publik. Hal ini terjadi karena ada peralihan kepemilikan lahan, sedangkan alamat pemilik lahan yang baru belum diketahui.
”Pada prinsipnya setuju. Kalau toh ada mereka yang tak hadir, itu karena sampai saat ini belum ditemukan alamatnya sebagai pemilik lahan,” tutur Krido. Dia menyebut, jumlah pemilik lahan yang belum diketahui alamatnya itu hanya sedikit, yakni kurang dari 1 persen dari total warga terdampak.
Krido menambahkan, Pemda DIY sudah membuat pengumuman berisi nama-nama warga pemilik lahan yang belum diketahui pasti alamatnya itu. Pengumuman dilakukan di kantor desa setempat dengan harapan dibaca oleh warga pemilik lahan tersebut.
”Setelah menyelesaikan konsultasi publik, kami umumkan di papan pengumuman di desa terkait warga-warga yang belum ditemukan alamatnya sehingga secara prosedur, tim sudah melakukan semua tahapan,” ujar Krido.
Dengan kondisi itu, Krido menyatakan, Pemda DIY tidak akan membentuk tim keberatan terkait pengadaan lahan untuk pembangunan Tol Yogyakarta-Solo. Saat ini, Pemda DIY sedang dalam proses mengurus izin penetapan lokasi (IPL) pembangunan Tol Yogyakarta-Solo di wilayah DIY.
Pemda DIY tidak akan membentuk tim keberatan terkait pengadaan lahan untuk pembangunan Tol Yogyakarta-Solo.
Tol Yogyakarta-Bawen
Di sisi lain, Pemda DIY juga tengah bersiap melakukan sosialisasi pembangunan Tol Yogyakarta-Bawen di wilayah DIY. Krido mengatakan, proses sosialisasi itu direncanakan dimulai Juli 2020. Dia memastikan, proses sosialisasi akan dilakukan dengan memerhatikan protokol kesehatan untuk pencegahan penularan Covid-19.
”Tentunya kami harus memperhatikan protokol kesehatan. Sosialisasi akan dilakukan dengan melibatkan gugus tugas penanganan Covid-19 di setiap wilayah,” tutur Krido.
Berdasarkan data Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, ruas Tol Yogyakarta-Bawen di wilayah DIY memiliki panjang 7,65 kilometer. Luas lahan yang dibutuhkan untuk proyek itu sekitar 49,6 hektar, terdiri atas 915 bidang yang berada di tujuh desa di tiga kecamatan di Sleman. Sementara itu, perkiraan jumlah warga terdampak pembangunan Tol Yogyakarta-Bawen sebanyak 945 orang.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY Budi Wibowo menyatakan, pihaknya berharap pemerintah juga membangun jalan tol hingga ke wilayah Kabupaten Kulon Progo, DIY. Jalan tol menuju wilayah Kulon Progo itu bisa terkoneksi dengan ruas Tol Yogyakarta-Solo.
Budi menyebut, keberadaan jalan tol tersebut penting untuk memudahkan mobilitas masyarakat menuju Bandara Internasional Yogyakarta di Kulon Progo. Hal ini karena Bandara Internasional Yogyakarta berlokasi cukup jauh dari pusat Kota Yogyakarta, yakni sekitar 40 kilometer dengan waktu tempuh sekitar 1,5 jam.
”Program nasional saat ini hanya Tol Yogyakarta-Solo dan Yogyakarta-Bawen. Kami berharap ada tol sampai Kulon Progo. Kalau tidak ada tol, perjalanan ke Bandara Internasional Yogyakarta akan lama,” ujar Budi.