Pasien Karantina di Temanggung Cemaskan Penolakan Masyarakat
Sejumlah pasien positif Covid-19 yang menjalani karantina terpusat di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, takut tidak diterima kembali oleh masyarakat. Mereka khawatir tidak bisa bekerja seperti sebelumnya.
Oleh
REGINA RUKMORINI
·3 menit baca
TEMANGGUNG, KOMPAS — Sebagian warga positif Covid-19 di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, mulai mengalami tekanan psikis. Alih-alih mencemaskan kondisi kesehatannya, mereka khawatir akan reaksi ataupun penerimaan masyarakat setelah masa isolasi mandiri berakhir.
Tri Rahayu (44), salah satu sukarelawan konseling dari Divisi Pengerahan Relawan dan Jogo Tonggo Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Temanggung, mengatakan, rata-rata pasien cemas akan penerimaan masyarakat, terutama terkait kegiatan ekonomi harian.
”Banyak pasien positif Covid-19, terutama yang sehari-hari berdagang di pasar, khawatir nantinya tidak bisa diterima kembali pulang, dan takut, cemas tidak ada lagi orang yang mau membeli barang dagangan mereka,” ujar Tri di Temanggung, Kamis (18/6/2020).
Kecemasan ini, menurut dia, banyak disampaikan para pasien perempuan Covid-19, yang saat ini tengah menjalani isolasi mandiri di Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Temanggung. Total jumlah pasien positif yang menjalani karantina di BLK, sebanyak 46 orang.
Kecemasan ini muncul karena selama menjalani masa karantina, mereka banyak mendapatkan informasi dari rumah bahwa keluarga mereka saat ini dikucilkan dan dijauhi warga sekitar. Kekhawatiran pun semakin bertambah karena rata-rata pasien perempuan tersebut adalah tulang punggung keluarga, yang sehari-hari harus bertanggung jawab bekerja memenuhi kebutuhan rumah tangga. ”Mereka sungguh-sungguh takut nantinya tidak bisa kembali bekerja, berdagang seperti biasanya,” ujarnya.
Rata-rata, pasien perempuan tersebut, menurut Tri, sudah menerima kondisi mereka dinyatakan positif Covid-19. Para pasien itu juga dalam tahapan pasrah dan tidak terlampau merisaukan perkembangan kondisi kesehatannya.
Hal sebaliknya, menurut dia, terjadi pada 59 pasien positif Covid-19 laki-laki, yang juga menjalani karantina di Gedung Pemuda. Kebanyakan pasien laki-laki ini belum bisa menerima kondisi badan mereka yang dinyatakan sakit. Penolakan terhadap kondisi kesehatan ini kemudian diekspresikan dengan sikap dan perilaku yang cenderung tertutup, pemarah, sehingga sulit didekati siapa pun termasuk sukarelawan.
Penolakan terhadap kondisi kesehatan ini kemudian diekspresikan dengan sikap dan perilaku yang cenderung tertutup, pemarah, sehingga sulit didekati siapa pun, termasuk sukarelawan.
Pada Kamis (18/6/2020), sukarelawan konseling dari Divisi Pengerahan Relawan dan Jogo Tonggo Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Temanggung melakukan aneka kegiatan permainan dan terapi memijat diri sendiri di Gedung Pemuda. Namun, karena kebanyakan dari mereka belum bisa menerima kondisi diri, hanya sekitar 30 orang yang mau terlibat aktif dalam kegiatan bersama tersebut.
Semua pasien positif Covid-19 di Gedung Pemuda dan BLK adalah pasien yang tidak menunjukkan gejala sakit apa pun. Mereka diwajibkan menjalani masa karantina hingga akhirnya dinyatakan negatif Covid-19.
Sementara itu, jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Temanggung belum turun secara signifikan. Pada Kamis (18/6/2020), jumlah pasien positif Covid-19 sembuh bertambah enam orang dan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) sembuh bertambah 14 orang.
Namun, di sisi lain, jumlah PDP meninggal bertambah satu orang. PDP meninggal ini adalah warga Kedu yang sebelumnya memiliki riwayat kecelakaan dan infeksi jari kaki. Pada Kamis pagi, dia menderita sesak napas dan akhirnya meninggal dunia di rumah sakit, sekitar pukul 11.30.
Pembatasan kegiatan masyarakat yang sedianya berakhir pada Jumat (19/6/2020) akan kembali diperpanjang 14 hari.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Temanggung, Gotri Wijianto, mengatakan, dengan mempertimbangkan kasus Covid-19 yang masih cenderung tinggi, pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) yang sedianya berakhir pada Jumat (19/6/2020) akan kembali diperpanjang 14 hari.
Dengan perpanjangan tersebut, semua obyek wisata masih ditutup untuk umum, sekolah masih diliburkan, dan aktivitas pasar-pasar serta pabrik akan tetap dibatasi hingga jam-jam tertentu.