Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya dan masjid-masjid di Jawa Timur telah kembali mengadakan shalat berjemaah dengan menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan penularan wabah Covid-19.
Oleh
AGNES SWETTA PANDIA/AMBROSIUS HARTO
·3 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Jawa Timur, melaksanakan shalat Jumat berjemaah, Jumat (5/6/2020). Ibadah digelar dengan menerapkan protokol kesehatan dalam masa wabah penyakit akibat virus korona atau Coronavirus disease 2019 (Covid-19).
Menurut Sekretaris Masjid Nasional Al-Akbar Helmy Noor, shalat Jumat kembali dilaksanakan setelah mendapat persetujuan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
”Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama, pengurus tempat ibadah wajib melaksanakan sejumlah protokol kesehatan dan kami penuhi,” ujar Helmy. Pengurus masjid mengacu pada Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Masa Pandemik.
Dari warkat itu, lanjut Helmy, pengurus menerapkan kebijakan jaga jarak fisik di area wudu, pengadaan sabun di area wudu dan toilet, pengurus menyiapkan kantong plastik bagi jemaah untuk menyimpan alas kaki di samping saf shalat untuk menghindari kontak fisik seusai shalat. Selain itu, hanya membuka 3 dari 45 pintu masuk masjid dan setiap jemaah harus membersihkan tangan dengan cairan hand sanitizer, diperiksa suhu tubuh, dan melewati bilik sterilisasi.
Pengurus mendapat supervisi tiga dokter dan dua ambulans siap beroperasi. Jemaah, muazin, khatib, dan imam harus bermasker. Durasi khotbah dan bacaan imam shalat pendek. Shaf shalat atau jarak antarjemaah 2,5 meter. Masjid disemprot secara rutin dengan cairan disinfektan. Petugas layanan jemaah memakai pelindung wajah (face shield) dan mengumpulkan infak memakai aplikasi internet.
Secara terpisah, Khofifah mengatakan menyetujui pelaksanaan ibadah berjamaah. ”Tetapi, harus sesuai dengan dan melaksanakan Surat Edaran Menteri Agama,” katanya di Gedung Negara Grahadi.
Sebelumnya, Khofifah telah membahas dan bersepakat dengan pimpinan Majelis Ulama Indonesia Jatim, Dewan Masjid Indonesia Jatim, dan Kantor Kementerian Agama Wilayah Jatim untuk pelaksanaan ibadah secara berjemaah.
Di sisi lain, Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik masih dalam masa pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap ketiga atau perpanjangan kedua yang akan berakhir pada Senin (8/6/2020).
PSBB yang bertujuan meredakan wabah Covid-19 telah dilaksanakan sejak Selasa (28/4/2020) karena tingginya penularan di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik. PSBB tahap pertama berlangsung dua pekan diperpanjang dua pekan dan ditambah lagi dua pekan dengan pertimbangan wabah Covid-19 belum juga mereda.
Secara virtual
Sementara itu, Keuskupan Surabaya, otoritas gereja Katolik di Jatim, yang membawahkan 44 paroki dengan umat 160.000 orang, masih mengadakan peribadatan secara virtual. Peribadatan belum digelar di gereja atau kapel sesuai dengan Surat Pastoral V Keuskupan Surabaya mengenai pembukaan gereja untuk umat.
Menurut Vikaris Jenderal Keuskupan Surabaya RD Eko Budi Susilo, kegiatan peribadatan belum bisa dilaksanakan di gereja dengan kehadiran umat. Kegiatan kerohanian bahkan pentahbisan imam harus memenuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Dalam Pastoral V Keuskupan Surabaya yang ditandatangani oleh Uskup Surabaya Mgr Vincentius Sutikno Wisaksono, berdasarkan saran dari berbagai pihak serta mencermati situasi saat ini, misa tanpa kehadiran umat diperpanjang dari 1 Juni 2020 sampai dengan ada keputusan baru.
Eko mengatakan, pada prinsipnya, seluruh gereja dan kapel sudah siap mengadakan peribadatan sesuai dengan protokol kesehatan. Pengurus akan memastikan umat jaga jarak fisik, kehadiran umat di gereja maksimal separuh dari kapasitas, dan yang masuk gereja bermasker, serta harus diukur suhu tubuh dan cuci tangan dengan air dan sabun.
Pastor Kepala Paroki Roh Kudus Surabaya Dominikus Beda Udjan, SVD mengatakan, gereja dengan umat 19.000 orang sudah siap menggelar misa dengan mengikuti ketentuan protokol kesehatan. ”Berhubung jumlah umat harus dibatasi, ada kemungkinan penambahan jadwal misa. Kalau dalam kondisi normal misa berlangsung lima kali setiap Sabtu dan Minggu, ke depan ada peluang untuk ditambah karena umat sangat banyak,” katanya.