Pemerintah Kota Jayapura menjadi daerah pertama di Papua yang menyatakan siap melaksanakan tahapan normal baru dengan protokol kesehatan yang ketat.
Oleh
FABIO COSTA
·3 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Pemerintah Kota Jayapura, Papua, menyiapkan tahapan untuk menjalankan kebijakan ”normal baru” di tengah masyarakat. Fasilitas publik akan dibuka secara bertahap dan diperketat dengan pelaksanaan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Hal itu disampaikan Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jayapura Rustam Saru saat dihubungi dari Jayapura, Kamis (28/5/2020). Rustam memaparkan, Pemkot Jayapura telah membuka sejumlah pusat perbelanjaan seperti Mal Jayapura. Namun, aktivitas warga di luar rumah tetap dibatasi, yakni dari pukul 06.00 hingga pukul 14.00 WIT.
Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jayapura juga telah melaksanakan tes cepat secara massal bagi sekitar 12.500 orang dari berbagai elemen masyarakat. Hal itu untuk mendeteksi secara lebih dini penyebaran Covid-19.
”Pelaksanaan tes cepat di Kota Jayapura merupakan yang tertinggi di Papua. Warga yang dinyatakan bebas Covid-19 dapat kembali beraktivitas normal dengan protokol kesehatan yang ketat,” kata Rustam.
Rustam menuturkan, pihaknya akan memperbolehkan aktivitas usaha, seperti pangkas rambut dan salon, pada awal Juni ini. Kemudian, klinik kesehatan, kantor, dan sekolah yang akan dibuka pada akhir bulan.
Kami akan mengatur agar aktivitas warga tidak dilakukan dalam jumlah banyak orang. (Rustam Saru)
”Kami akan mengatur agar aktivitas warga tidak dilakukan dalam jumlah banyak orang. Misalnya, aktivitas belajar di sekolah akan dipecah sebanyak dua kali dalam sehari,” papar Wakil Wali Kota Jayapura ini.
Ia pun berharap adanya dukungan dari pemerintah pusat, khususnya penyediaan reagen untuk mempercepat pemeriksaan sampel usap. Ratusan sampel usap dari Kota Jayapura masih tertumpuk karena menipisnya reagen yang diperlukan sebagai pereaksi kimia pemeriksaan sampel.
”Masih terdapat 200 sampel yang belum diperiksa hingga Kamis ini. Kami berharap penyediaan sarana yang lengkap agar penyebaran Covid-19 dapat dikendalikan,” kata Rustam.
Secara terpisah, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Papua Syahril Hasan mengungkapkan, pihaknya siap mendukung pelaksanaan normal baru dengan protokol kesehatan yang ketat.
Menurut dia, kebijakan normal baru dapat menggerakkan kembali aktivitas perekonomian, terutama sektor jasa, di Papua yang lumpuh selama beberapa bulan terakhir.
”Kami akan mewajibkan seluruh anggota PHRI Papua menyiapkan fasilitas cuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh, dan menyemprotkan cairan disinfektan di areal hotel serta restoran secara rutin setiap pekan,” kata Syahril.
Sementara itu, transmisi lokal penyebaran Covid-19 masih terus terjadi di Papua hingga kini. Terdapat penambahan 21 kasus pasien positif di Papua pada Kamis ini. Jumlah akumulasi kasus pasien positif Covid-19 di Papua telah mencapai 673 orang, dengan rincian 459 orang dalam perawatan, 203 orang sembuh, dan 11 orang meninggal.
Total di 12 kabupaten dan 1 kota di Papua ditemukan kasus positif Covid-19, yakni Kota Jayapura, Kabupaten Mimika, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Keerom, dan Kabupaten Nabire. Selain itu, Kabupaten Merauke, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Supiori, dan Kabupaten Waropen.
”Tambahan 21 kasus ini tersebar di Kabupaten Mimika sebanyak 17 orang, Kabupaten Nabire 2 orang, dan Kabupaten Jayapura 1 orang. Sementara jumlah pasien sembuh pada Kamis ini sebanyak 20 orang,” papar juru bicara Satgas Penanganan Virus Korona Provinsi Papua, dr Silwanus Sumule.
Ia berpendapat, diperlukan persiapan yang matang sebelum pelaksanaan kebijakan normal baru di Papua. Sebab, belum ada tanda-tanda penurunan kasus positif Covid-19 di Papua.