Jadi Episentrum Penyebaran Covid-19, Pemkot Banjarmasin Kendalikan Pasar
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama Pemerintah Kota Banjarmasin berupaya mengendalikan pasar yang telah menjadi episentrum penyebaran Covid-19. Penerapan protokol kesehatan di pasar-pasar diperketat lagi.
Oleh
JUMARTO YULIANUS
·3 menit baca
BANJARMASIN, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama Pemerintah Kota Banjarmasin berupaya mengendalikan kondisi pasar yang telah menjadi episentrum penyebaran Covid-19. Penerapan protokol kesehatan yang masih longgar akan diperketat untuk memutus rantai penularan Covid-19.
Dari hasil monitor dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Selatan, pasar perlu mendapat perhatian serius karena penerapan protokol kesehatan di tempat itu belum optimal. Hampir di semua pasar, warga masih berkerumun, tidak menjaga jarak, dan banyak yang tidak menggunakan masker.
”Di empat kabupaten/kota yang melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), kami menemukan titik lemahnya ada di pasar. Ini harus diperbaiki untuk mencegah penyebaran Covid-19,” kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalsel Hanif Faisol Nurofiq di Banjarmasin, Selasa (26/5/2020).
Kabupaten/kota di Kalsel yang saat ini melaksanakan PSBB, yaitu Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, dan Kabupaten Barito Kuala. PSBB di Kota Banjarmasin akan berakhir pada 31 Mei 2020, sedangkan di tiga kabupaten/kota lainnya akan berakhir pada 29 Mei 2020.
Menurut Hanif, yang juga Wakil Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalsel, pemprov akan turut membantu berbagai hal yang diperlukan untuk menjaga standar kesehatan di pasar-pasar, seperti penyediaan masker untuk pedagang dan sarana cuci tangan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Machli Riyadi, yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Banjarmasin, mengatakan, pihaknya memerlukan dukungan dari pemprov untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di pasar. Apalagi, pasar induk di Banjarmasin, yakni Pasar Sentra Antasari, telah menjadi kluster penyebaran Covid-19.
”Penerapan protokol kesehatan di pasar harus diperkuat karena pasar telah menjadi salah satu episentrum penyebaran Covid-19. Rantai penularan sulit diputus kalau tidak ada keterlibatan dari pedagang ataupun pembeli,” katanya.
Penerapan protokol kesehatan di pasar harus diperkuat karena pasar telah menjadi salah satu episentrum penyebaran Covid-19.
Menurut Machli, ada lima orang yang meninggal akibat Covid-19 dalam kluster Pasar Sentra Antasari. Berdasarkan teori epidemiologi, kalau ada lima orang yang meninggal, ada 250 orang yang sebetulnya positif Covid-19. Mereka dikategorikan sebagai orang tanpa gejala (OTG) yang bisa menularkan Covid-19. ”Kluster Pasar Sentra Antasari sejauh ini masih berkembang,” ujarnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Abdul Haris Makkie, yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalsel minta agar pedagang maupun pembeli di pasar benar-benar dikontrol agar mematuhi protokol kesehatan. Protokol yang paling sederhana dan mendasar adalah mereka harus menggunakan masker.
”Kami tidak ingin kasus Covid-19 di Banjarmasin yang sudah tinggi terus bertambah dan memunculkan kluster baru akibat ketidakpatuhan. Untuk itu, perlu kerja sama dan komitmen dari kita semua dalam mematuhi protokol kesehatan,” katanya.
Berdasarkan rekapitulasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalsel hingga Selasa (26/5/2020) sore, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kalsel mencapai 630 kasus. Dari jumlah itu, 483 orang dalam perawatan dan karantina khusus, 80 sembuh, dan 67 meninggal. Kasus tertinggi ada di Banjarmasin, yakni 232 kasus positif dengan 57 kematian.