Pemkot Batu Mulai Distribusikan Bantuan Soaial untuk Warga
Pemerintah Kota Batu, Jawa Timur, akhirnya mendistribusikan bantuan sosial bagi warga terdampak Covid-19. Penerima umumnya warga yang bekerja di sektor informal.
Oleh
DEFRI WERDIONO
·3 menit baca
BATU, KOMPAS — Pemerintah Kota Batu, Jawa Timur, Kamis (30/4/2020), mulai membagikan bantuan sosial bagi warga terdampak Covid-19. Untuk tahap pertama ini, bantuan diberikan kepada 933 keluarga dengan nilai Rp 1 juta per keluarga selama dua bulan.
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Batu, M Chori, mengatakan, ada empat desa/kelurahan yang mendapatkan bantuan hari ini dengan total 294 keluarga, yakni Desa Pesanggrahan 126 keluarga, Pandanrejo 36 keluarga, Mojorejo 16 keluarga, dan Kelurahan Sisir 116 keluarga. Sisanya dibagikan menyusul 4-6 Mei.
”Bantuan dilakukan melalui pihak bank langsung kepada penerima. Penyalurannya melalui tiga cara, yakni rekening, virtual account, dan kartu atau kupon,” kata Chori. Diperkirakan ada 30.000 keluarga di Batu yang terdampak Covid-19.
Penerima bantuan merupakan sopir, buruh tani, tukang ojek, pedagang kaki lima, dan pekerja informal lainnya. Data penerima bantuan didapatkan langsung dari pihak desa/kelurahan, dan mereka telah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di dinas sosial setempat. Mereka adalah warga yang belum menerima bantuan sosial sama sekali, baik dari pusat maupun pemerintah daerah.
Adapun warga yang tidak masuk DTKS akan mendapatkan bantuan pekan depan. Jumlah penerima bantuan non-DTKS 17.311 keluarga. Nilai bantuan dari pemerintah kota disesuaikan dengan nilai bantuan yang telah mereka terima dari pusat. Misalnya, mereka sudah menerima bantuan langsung tunai Rp 600.000, maka pemerintah kota tinggal menambahkan Rp 400.000 sehingga total menjadi Rp 1 juta.
Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Batu Shanti Restuningsasi menambahkan, Bank Jatim sebagai pihak yang menyalurkan bantuan memberikan kemudahan kepada warga agar tidak menarik dana di kantor kas. ”Petugas bank ikut ke desa. Penerima bisa langsung menukarkan kupon kepada Bank Jatim sebagai bukti buku tabungan,” katanya.
Seperti diketahui Pemerintah Kota Batu menaikkan anggaran penanganan Covid-19 dari Rp 59,5 miliar menjadi Rp 102 miliar dengan rincian untuk penanganan kesehatan Rp 40,14 miliar, jaring pengaman sosial Rp 60 miliar, serta anggaran keamanan dan operasional Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Satuan Tugas Covid-19 senilai Rp 1,92 miliar.
Perubahan anggaran ini dilatarbelakangi adanya peningkatan kebutuhan kesehatan, yakni penambahan nutrisi bagi kelompok rentan (anak-anak dan warga lanjut usia). Selain itu juga untuk memenuhi kebutuhan biaya shelter untuk isolasi sebagai antisipasi bagi para pemudik di tiap kecamatan.
Di luar dana Rp 102 miliar tersebut, Pemerintah Kota Batu telah membagikan insentif untuk beberapa kelompok masyarakat (program tahunan), di antaranya bagi 1.051 warga lanjut usia Rp 500.000 per bulan selama tiga bulan. Insentif untuk 134 penyandang cacat Rp 500.000 per bulan selama tiga bulan. Serta insentif untuk 162 orang veteran Rp 1 juta per bulan selama tiga bulan.
Sementara itu, angka persebaran kasus Covid-19 di Batu—berdasarkan data Satuan Tugas Covid-19 Kota Batu—hingga 30 April pukul 15.00 terdapat tiga orang terkonfirmasi positif (1 sembuh, 2 dirawat), dan 22 pasien dalam pengawasan (10 pengawasan, 10 selesai pengawasan, dan 2 meninggal).
Selain itu, ada 166 orang dalam pemantauan (121 selesai pemantauan, 109 dalam pemantauan), 170 orang tanpa gejala (109 dalam pemantauan, 61 selesai pemantauan), dan 1.710 orang dengan risiko (1.055 selesai pemantauan, 655 dalam pemantauan).