DIY Siapkan Bantuan Sosial bagi Warga Miskin Terdampak Pandemi
Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta menyiapkan bantuan sosial bagi warga miskin terdampak pandemi Covid-19. Penerima bansos diambil dari basis data terpadu warga miskin dan pendataan RT/RW di daerah tersebut.
Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
·3 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta menyiapkan bantuan sosial bagi warga miskin terdampak pandemi Covid-19. Penerima bantuan sosial diambil dari basis data terpadu warga miskin di daerah tersebut. Pengurus RT dan RW juga diminta mendata warga miskin agar bantuan dipastikan tepat sasaran.
”Di masa tanggap darurat (Covid-19), kami mengusulkan akan memberi jadup (jaminan hidup) untuk warga miskin secara terseleksi,” kata Kepala Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta Untung Sukariyadi, saat dihubungi di Yogyakarta, Selasa (31/3/2020).
Untung menjelaskan, keluarga yang menerima bantuan sosial tersebut berdasarkan basis data terpadu warga miskin di DIY. Pihaknya juga meminta pemerintah setingkat RT dan RW untuk mendata warga miskin di wilayah masing-masing apabila ada yang belum dimasukkan dalam daftar basis terpadu. Harapannya, bantuan sosial diterima warga yang benar-benar membutuhkan.
Menurut Untung, bantuan sosial itu berupa bahan pokok. Bahan pokok yang diberikan seharga Rp 300.000 hingga Rp 500.000. Sumber dana berasal dari realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
”Jumlah pastinya kami masih belum tahu. Ini masih terus dirapatkan dan kami rencanakan. Harapan kami, awal April nanti sudah bisa dieksekusi,” katanya.
Ia mengatakan, sasaran pemberian bantuan sosial itu sekitar 10.000 keluarga. Mereka yang disasar adalah keluarga dengan kelompok rentan yang tulang punggungnya bekerja sebagai pekerja harian atau buruh lepas. ”Tidak punya cukup banyak simpanan untuk menyambung hidup. Lebih-lebih kehilangan pekerjaan di tengah masa pandemi Covid-19 ini,” ucapnya.
Sekretaris Daerah Istimewa Yogyakarta Kadarmanta Baskara Aji menyampaikan, bentuk bantuan sosial yang akan diberikan harus disesuaikan dengan penerapan kebijakan pembatasan sosial berskala besar oleh pemerintah pusat. Pemerintah DIY akan menanggung bantuan sosial bagi warga yang belum ditanggung jaminannya oleh pemerintah pusat.
”Saat seperti ini, pemerintah pusat memutuskan pembatasan sosial berskala besar, tentu akan ada skema itu (bantuan sosial). Yang belum dibiayai pusat akan jadi tanggungan daerah. Jangan sampai dapat dua kali, sedangkan yang lain tidak dapat,” kata Aji.
Yang belum dibiayai pusat akan jadi tanggungan daerah. Jangan sampai dapat dua kali, sedangkan yang lain tidak dapat.
Uji cepat
Secara terpisah, juru bicara Pemda DIY untuk penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih, menyatakan, hingga Selasa sore ada 206 orang yang sudah diambil sampelnya untuk diuji laboratorium. Dari jumlah tersebut, 129 orang masih dirawat di rumah sakit.
”Berdasarkan hasil uji laboratorium, sudah ada 52 orang dinyatakan negatif Covid-19, sedangkan 24 orang dinyatakan positif Covid-19. Saat ini ada 129 orang yang hasil uji laboratoriumnya masih dalam proses,” katanya.
Ia mengungkapkan, sejauh ini, sudah ada dua pasien positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh. Selanjutnya, terdapat tiga pasien positif Covid-19 yang meninggal.