logo Kompas.id
NusantaraHari Perempuan Internasional, ...
Iklan

Hari Perempuan Internasional, Dorong Keadilan bagi Korban Pencabulan di Jambi

Solidaritas perempuan mendesak keadilan agar diberlakukan bagi anak-anak korban pencabulan seksual di Kota Jambi. Tuntutan tersebut menyikapi masih minimnya upaya perlindungan itu diberikan.

Oleh
IRMA TAMBUNAN
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/izOi6fevky3XAQME4hZwzsmbHdg=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F7c738502-5032-4015-95ed-d8639209f1a8_jpg.jpg
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Para orangtua korban pencabulan oleh terdakwa vonis bebas, Ambok Lang (45), berunjuk rasa di halaman Kejaksaan Tinggi Jambi, Jumat (14/2/2020). Mereka mempertanyakan keseriusan jaksa penuntut umum menyampaikan memori kasasi kasus tersebut. Tampak sejumlah orangtua korban serta aktivis perlindungan perempuan dan anak berorasi di depan Kejati Jambi.

JAMBI, KOMPAS — Hari Perempuan Internasional jadi momentum untuk mendorong keadilan bagi para korban kekerasan seksual. Sebagai bentuk solidaritas, solidaritas perempuan yang tergabung dalam Save Our Sisters mendesak keadilan diberlakukan bagi anak-anak korban pencabulan seksual di Kota Jambi.

Menurut Zubaidah, juru bicara Save Our Sisters, kasus pencabulan enam anak perempuan berusia 7-9 tahun yang berujung vonis bebas dari Pengadilan Negeri Jambi tidak saja menimbulkan impunitas bagi pelaku berinisial AL (45). ”Vonis bebas itu juga menimbulkan traumatik berkepanjangan para korban,” ujarnya, Senin (9/3/2020).

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000