Pascaamuk Warga, Status Keamanan Waropen Ditingkatkan Jadi Siaga
Status keamanan Kabupaten Waropen, Papua, ditingkatkan ke level Siaga seusai aksi sekelompok warga yang merusak dan membakar sejumlah kantor pemerintah daerah. Polisi masih berjaga dan coba menenangkan massa.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·3 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Status keamanan Kabupaten Waropen, Provinsi Papua, ditingkatkan ke level Siaga. Kebijakan ini diberlakukan setelah kejadian sekelompok warga yang merusak dan berupaya membakar kantor Bupati Waropen serta delapan instansi lainnya pada Jumat (6/3/2020) pagi.
Kepala Kepolisian Resor Waropen Ajun Komisaris Besar Suhadak yang dihubungi dari Jayapura, Provinsi Papua, Jumat, mengatakan, perusakan kantor Pemerintah Kabupaten Waropen terjadi pada pukul 05.30 WIT. Sekitar 50 orang terlibat dalam aksi tersebut.
Massa merusak kaca dari sejumlah kantor, antara lain ruangan bupati, ruang wakil bupati, kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, aula pertemuan Nonomi, serta kantor dinas kesehatan, dinas pendidikan, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Aparat Polres Waropen berhasil mencegah massa membakar semua bangunan kantor tersebut. Namun, sejumlah dokumen di kantor bupati dan BPKD sudah sempat terbakar. Diduga, aksi ini sebagai luapan kemarahan warga pascapenetapan Bupati Waropen Yermias Bisay sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Papua pada Kamis (5/3/2020).
Massa berjumlah sekitar 50 orang itu berasal dari kampung halaman Yermias Bisay di Distrik Wapoga. Mereka menggunakan perahu ke Botawa, ibu kota Waropen, untuk melakukan aksinya. ”Saat ini sekitar 100 anggota kami telah tersebar di tiga titik untuk mengantisipasi serangan susulan dari warga,” kata Suhadak.
Ia menuturkan, Polres Waropen juga melindungi rumah sejumlah pejabat yang menjadi sasaran amuk massa, seperti Wakil Bupati Hendrik Wonatorey. ”Kami akan menggunakan pendekatan persuasif untuk mencegah 50 warga ini kembali terlibat dalam aksi sama. Apabila situasi tidak memungkinkan, barulah kami meminta bantuan dari polres lain,” ujarnya.
Suhadak menambahkan, pihaknya memastikan pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah di Waropen tak akan terganggu dengan aksi tersebut. ”Kami akan mengambil tindakan tegas apabila ada pihak yang hendak mengganggu keamanan di Waropen di tengah pelaksanaan tahapan pilkada,” ujarnya, menambahkan.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, situasi Waropen dalam keadaan aman dan kondusif setelah dilakukan negosiasi dengan massa.
Aktivitas perkantoran Pemerintah Kabupaten Waropen tetap berjalan meskipun tidak optimal seperti biasanya.
”Kami mengimbau warga menahan diri atas penetapan Bupati Waropen sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Papua. Saat ini, personel gabungan masih melakukan patroli guna mencegah terjadi hal-hal yang mengganggu stabilitas keamanan di Waropen,” kata Ahmad.
Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Waropen Jaelani mengatakan, aktivitas perkantoran tetap berjalan meskipun tidak optimal seperti biasanya. ”Kami telah mendata kerusakan setiap kantor yang menjadi sasaran massa. Kami telah mengimbau mereka agar menahan diri karena status hukum bupati belum inkrah,” Jaelani.
Terima gratifikasi
Sebelumnya, penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua menetapkan Bupati Waropen Yermias Bisay sebagai tersangka. Yermias diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 19 miliar dari 15 orang.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua Alexander Sinuraya di Jayapura mengatakan, pihaknya menetapkan Yermias dari bahan bukti keterangan 15 saksi pemberi gratifikasi dan data aliran dana dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dari hasil penyidikan, Yermias diduga menerima gratifikasi dari 15 orang selama 10 tahun terakhir. Pemberi gratifikasi dengan latar belakang anggota legislatif dan pengusaha. Adapun dari keterangan para saksi, Yermias diduga menerima gratifikasi dalam bentuk uang tunai ataupun via transfer ke rekeningnya berulang kali.
”Yermias diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 19 miliar sejak menjabat sebagai wakil bupati hingga menjabat bupati di Waropen,” kata Alexander.