Empat Calon Perseorangan Siap Bersaing di Sulawesi Utara
Bakal calon perseorangan di Sulawesi Utara mengantisipasi kegagalan pendaftaran dengan mengumpulkan lebih banyak KTP elektronik pendukung daripada yang disyaratkan.
Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
·3 menit baca
MANADO, KOMPAS — Empat pasang bakal calon perseorangan dinyatakan memenuhi angka minimal syarat dukungan untuk melenggang ke tahapan Pilkada 2020 di dua kabupaten dan dua kota di Sulawesi Utara. Kegagalan pendaftaran diantisipasi dengan mengumpulkan lebih banyak KTP elektronik pendukung daripada yang disyaratkan.
Pasangan bakal calon perseorangan di Manado, dr Franky Kambey dan dr Daud Kirojan, mengumpulkan bukti dukungan 33.147 warga Manado. Jumlah itu lebih banyak dari syarat minimal 30.885 dukungan, yakni 7,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Manado.
”Setelah verifikasi awal, yang memenuhi syarat jadi 31.005 dukungan. Jumlahnya sudah kami lebihkan sejak awal untuk berjaga-jaga. Kalau ada syarat dukungan yang harus diperbaiki saat verifikasi administrasi dan faktual, tidak akan terlalu banyak,” tutur Franky, Selasa (25/2/2020).
Komisioner Bidang Sosialisasi KPU Tomohon, Stenly Kowaas, mengatakan, verifikasi administrasi akan dimulai Kamis, 27 Februari. KPU akan melihat apakah KTP pendukung sudah elektronik, apakah pendukung masuk DPT pemilu terakhir, dan apakah domisilinya sesuai dengan formulir model B.1-KWK.
Pendukung yang tak lolos verifikasi administrasi akan didatangi petugas pemungutan suara (PPS) untuk diverifikasi secara faktual. Stenly memperkirakan, berbagai kendala akan dihadapi, seperti pendukung sudah pindah rumah atau hijrah ke kota lain.
”Jika kami tidak bisa menemui pendukung, kami akan minta liaison officer bakal calon untuk mengumpulkan mereka di satu tempat. Manakala tidak bisa dihadirkan, dukungan dianggap gugur,” kata Stenly.
Kemudian, pasangan bakal calon akan diminta mencari dua kali lipat jumlah dukungan yang gugur pascaverifikasi faktual. Stenly menyebutkan, persyaratan pencalonan tergolong berat.
”Makanya, bakal calon di Tomohon (Robert Pelealu dan Franciskus Hermanus Angelo Soekirno) sudah mengantisipasi dengan mengumpulkan 7.962 dukungan dari syarat minimal 7.097. Kalau ada yang gugur setelah verifikasi faktual, mereka tetap memenuhi syarat dukungan minimal,” lanjut Stenly.
Hal yang sama dilakukan pasangan bakal calon perseorangan Sompie Singal-Sicilia Legiman di Minahasa Utara yang mengumpulkan 17.000 dukungan, melampaui syarat minimal 16.277. Di Minahasa Selatan, pasangan Royke Sondakh-Harits Andri Umboh mengumpulkan 20.482 dukungan, di atas syarat 16.958 pemilih dalam DPT.
Komisioner KPU Manado, Sunday Rompas, mengatakan, KPU di Sulut sedang mempersiapkan tahap verifikasi dengan rapat koordinasi. PPS baru akan ditugaskan pada 23 Maret sebelum verifikasi faktual. ”Kami akan mengadakan bimbingan teknis bagi tenaga pendukung untuk menyamakan persepsi soal aturan-aturan,” ujarnya.
Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh mengatakan, prosedur standar verifikasi administrasi dan faktual mengacu pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Ia yakin, kendala yang dihadapi PPS saat verifikasi faktual dapat diatasi sesuai PKPU.
Ada peluang
Sementara itu, pengamat politik Universitas Sam Ratulangi, Ferry Daud Liando, mengatakan, para calon perseorangan akan menghadapi saingan berat dari partai politik. Namun, kans untuk menang cukup kuat jika calon perseorangan bersaing dengan dua parpol dengan pasangan calon masing-masing.
”Tentunya dinamika di empat daerah ini berbeda-beda. Tapi, calon perseorangan bisa punya peluang besar di tengah dua parpol besar yang bertarung head-to-head. Para pemilih yang tidak suka dengan calon dari parpol bisa jadi menjadikan calon perseorangan sebagai alternatif,” kata Ferry.
Para pemilih yang tidak suka dengan calon dari parpol bisa jadi menjadikan calon perseorangan sebagai alternatif.
Sebaliknya, peluang akan semakin kecil jika ada lebih dari dua parpol yang mengajukan calonnya. Sebab, parpol adalah mesin penggalangan dukungan yang lebih kuat daripada tim sukses calon perseorangan. Faktor finansial parpol yang lebih kuat untuk membiayai kampanye turut menentukan.
Oleh karena itu, lanjut Ferry, calon perseorangan harus memperkuat aspek kelembagaan tim suksesnya. Elektabilitas dapat didongkrak dengan merekrut tokoh masyarakat ke dalam tim sukses. Calon perseorangan juga dapat memperkuat diri dengan mencitrakan diri sebagai kekuatan yang tumbuh dari masyarakat, bukan parpol.
”Calon dapat menunjukkan kelemahan parpol, seperti perlunya mahar yang besar untuk mencalonkan diri, juga kuatnya kekerabatan sebagai faktor penentu pencalonan. Branding seperti ini bisa menarik dukungan,” katanya.