Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan berupaya meningkatkan kualitas dalam melayani keperluan para pengusaha perikanan. Salah satunya dengan menerapkan pembelajaran elektronik atau e-learning.
Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
·2 menit baca
SEMARANG, KOMPAS — Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan menerapkan pembelajaran elektronik atau e-learning bagi para petugas untuk meningkatkan kualitas pelayanan mereka. Para petugas akan mengikuti kelas jarak jauh untuk belajar standardisasi mutu perikanan.
Oleh karena itu, nota kesepahaman antara Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) dan Badan Standardisasi Nasional (BSN) tentang e-learning ditandatangani berbarengan dengan peresmian Kantor BKIPM Semarang, Jawa Tengah, Rabu (21/8/2019), di Semarang.
Kepala BKIPM Rina mengatakan, jajarannya yang berada di berbagai daerah akan kesulitan jika harus ke Jakarta untuk mendapat wawasan tentang standardisasi dari BSN. Oleh karena itu, e-learning, yang memanfaatkan sarana teknologi informasi, diterapkan agar pembelajaran dapat dijangkau dari mana pun.
E-learning, yang memanfaatkan sarana teknologi informasi, diterapkan agar pembelajaran dapat dijangkau dari mana pun.
”BKIPM telah bermitra cukup lama dengan BSN karena kita perlu terus menjaga ISO (standardisasi internasional) yang harus terus diperbarui. Namun, e-learning baru kali ini. Setelah MOU, kami akan melaksanakannya dengan membuka satu kelas. Ini menjadi salah satu cara kami agar mendapat SDM unggul,” ujar Rina.
Standar mutu produk perikanan penting agar produk perikanan diterima di sejumlah negara. Saat ini, sudah ada 157 negara yang menerima produk perikanan Indonesia.
Selain itu, peningkatan pelayanan sertifikasi produk perikanan dalam jaringan (daring) terus didorong. Menurut dia, dulu, pengusaha harus datang ke kantor membawa sejumlah dokumen sebelum mengirim produk perikanan. Namun, kini semuanya sudah dilakukan secara daring.
Pengusaha perikanan cukup memberi tahu lewat aplikasi di ponsel atau situs, sebelum dilakukan pengecekan. ”Setelah itu, sertifikat dapat dirilis. Sertifikat merupakan kunci prasyarat untuk mendapat PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang) dari bea cukai,” kata Rina.
Peresmian balai
Selain kantor baru BKIPM Semarang, pada Rabu ini juga diresmikan sejumlah balai dan stasiun KIPM, di antaranya BKIPM Balikpapan, Pontianak, Jakarta II, serta Stasiun KIPM Wilayah Kerja Mentawai (Sumatera Barat), Morotai (Maluku Utara), dan Tembilahan (Riau).
Kepala BKIPM Semarang R Gatot Perdana menuturkan, kepatuhan para pemangku kepentingan di Jateng terus didorong. Dengan adanya pemenuhan standar mutu yang dipersyaratkan pasar internasional, ekspor produk perikanan di Jateng diharapkan meningkat.
”Volume ekspor perikanan di Jateng pada semester I-2019 berjumlah 26.775 ton dengan nilai Rp 1,59 triliun. Lima komoditas terbesarnya adalah surimi, cumi-cumi, daging rajungan, udang, dan ikan swangi, dengan tujuan ke Amerika Serikat, Jepang, China, Malaysia, serta Taiwan,” ucap Gatot.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengemukakan, sebagai negara maritim, potensi kelautan dan perikanan Indonesia memang sudah sepantasnya menjadi andalan, termasuk melalui Semarang. ”Dengan adanya gebrakan Bu Susi, ikan-ikan di laut berkembang dengan baik dan banyak lagi,” ujarnya.