Pemerintah menggencarkan penebaran kembali atau restocking komoditas perikanan. Untuk memastikan sumber daya ikan itu tetap terjaga, petugas memilih tempat yang terjangkau pengawasan.
Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
·3 menit baca
SEMARANG, KOMPAS - Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan menggencarkan penebaran kembali atau restocking komoditas perikanan. Untuk memastikan sumber daya ikan itu tetap terjaga, petugas memilih tempat yang terjangkau pengawasan.
Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Rina mengatakan, sejumlah benih ikan yang ditebar kembali ialah hasil penggagalan distribusi ilegal. Itu antara lain benih lobster, kepiting bertelur, ikan arwana, dan ikan napoleon.
"Karena ini sumber daya ikan, plasma nutfah Indonesia, maka harus kita kembalikan ke alam. Kami pilih lokasi yang dapat diawasi, agar masyarakat mau sama-sama menjaga," kata Rina, di sela-sela peresmian kantor Balai KIPM Semarang, Jawa Tengah, Rabu (21/8/2019).
Rina menambahkan, dalam operasi penggagalan distribusi ilegal, pihaknya bekerja sama dengan TNI Angkatan Laut, Polisi Air dan Udara (Polairud), dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Sejak awal tahun hingga Juli 2019, ada 184 kasus dengan total nilai Rp 583 miliar.
Ia menambahkan, restocking komoditas perikanan dilakukan oleh berbagai balai KIPM di daerah. "Pada Juli, kami menebar 1,2 juta benih lokal di Waduk Sermo (Kulon Progo, DIY). Kami juga menebar 180 induk arwana red banjar di Waduk Riam Kanan (Banjar, Kalimantan Selatan)," katanya.
Menurut Rina, saat ini, sejumlah ikan lokal seperti ikan nilem dan tawes sudah jarang ditemui. Karena itu, restocking terus dilakukan. Namun, hal tersebut disesuaikan dengan habitatnya. Jika kondisi air di waduk keruh, misalnya, penebaran tak dilakukan.
Lima komoditas terbesar yakni surimi, cumi-cumi, daging rajungan, udang, dan ikan swangi.
Kepala Balai KIPM Semarang R Gatot Perdana menuturkan, restocking komoditas perikanan juga dilakukan dalam upaya meningkatkan jumlah ikan yang nantinya akan mendukung peningkatan nilai ekspor. Saat ini, volume ekspor perikanan Jateng menunjukkan hasil positif.
"Volume ekspor perikanan di Jateng pada semester I 2019 yakni 26.775 ton dengan nilai Rp 1,59 triliun. Lima komoditas terbesar yakni surimi, cumi-cumi, daging rajungan, udang, dan ikan swangi. Tujuannya ke Amerika Serikat, Jepang, China, Malaysia, serta Taiwan," ucap Gatot.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengemukakan, sebagai negara maritim, potensi kelautan dan perikanan Indonesia memang sudah sepantasnya menjadi andalan. "Dengan adanya gebrakan Bu Susi (Menteri Kelautan dan Perikanan), ikan-ikan di laut berkembang dengan baik dan banyak lagi," ujarnya.
Pada Rabu, selain kantor baru Balai KIPM Semarang, diresmikan juga sejumlah balai dan stasiun KIPM lainnya. Di antaranya Balai KIPM Balikpapan, Pontianak, Jakarta II, serta Stasiun KIPM Wilayah Kerja Mentawai (Sumatera Barat), Morotai (Maluku Utara), dan Tembilahan (Riau).
Juga ditandatangani nota kesepahaman (MOU) antara BKIPM dan Badan Standardisasi Nasional (BSN) tentang penerapan E-learning terkait standardisasi produk ekspor. Hal tersebut, kata Rina, merupakan salah satu langkah untuk terus meningkatkan kualitas SDM jajarannya.