Tol Pandaan-Malang Dongkrak Pendapatan Hotel dan Restoran
Jalur tol Pandaan-Malang dinilai mendongkrak pendapatan daerah Kota Malang, Jawa Timur, dari sektor penerimaan pajak restoran dan hotel. Aksesibilitas yang lebih baik mendorong peningkatan tingkat kunjungan wisata ke Kota Malang.
Oleh
DAHLIA IRAWATI
·2 menit baca
MALANG, KOMPAS — Jalur tol Pandaan-Malang dinilai mendongkrak pendapatan daerah Kota Malang, Jawa Timur, dari sektor penerimaan pajak restoran dan hotel. Aksesibilitas yang lebih baik mendorong peningkatan tingkat kunjungan wisata ke Kota Malang.
Dalam pembukuan capaian pendapatan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang per Juni 2019, BP2D telah mengantongi Rp 21 miliar pajak hotel dan Rp 34 miliar pajak restoran. Sebagai perbandingan, pada periode yang sama tahun lalu, perolehan pajak hotel sebesar Rp 18 miliar dan pajak restoran sebesar Rp 29 miliar.
”Tahun ini sektor restoran dan hotel jauh lebih ramai. Lebaran kali ini memberikan sumbangsih nyata bagi ekonomi Kota Malang. Sepertinya ini dampak setelah dibukanya Tol Mapan (Malang-Pandaan). Imbasnya sangat bagus untuk usaha kuliner dan hunian serta sejumlah sektor bisnis lain di Kota Malang,” kata Kepala BP2D Kota Malang Ade Herawanto, Senin (17/6/2019).
Lebaran kali ini memberikan sumbangsih nyata bagi ekonomi Kota Malang. Sepertinya ini dampak setelah dibukanya Tol Mapan (Malang-Pandaan). Imbasnya sangat bagus untuk usaha kuliner dan hunian serta sejumlah sektor bisnis lain di Kota Malang.
Ade mengatakan, restoran dan hotel di Kota Malang mengalami masa panen pada Lebaran lalu. Pengunjung dari luar kota lebih mudah menjangkau Kota Malang melalui jalur darat. Waktu tempuh dari Surabaya menuju Kota Malang pun bisa dicapai kurang dari dua jam.
”Sejak sebelum Lebaran sampai H+7 Lebaran, tim satuan tugas pajak restoran dan hotel tetap bertugas melakukan upaya jemput bola. Itu sebabnya, pendapatan dari dua sektor itu naik cukup signifikan,” kata Ade.
Pajak restoran dan hotel tersebut bagian dari total penerimaan total Kota Malang sebesar Rp 179 miliar pada Juni 2019. Target penerimaan pajak Kota Malang pada 2019 sebesar Rp 501 miliar. Sektor penerimaan pajak lain selain hotel dan restoran antara lain BPHTB, Pajak Bumi dan Bangunan, pajak hiburan, pajak air bawah tanah, dan pajak parkir.
Wali Kota Malang Sutiaji mengapresiasi peningkatan capaian pajak hotel dan restoran tersebut. ”Peningkatan capaian pajak hotel dan restoran membuktikan potensi dari dua pajak itu ada. Saya minta untuk terus dipacu kinerja intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah Kota Malang. Saya percaya akan selalu ada langkah teroboson dari BP2D,” kata Sutiaji.
Pajak itu nantinya, menurut Sutiaji, akan dikembalikan kepada warga Kota Malang dalam bentuk pembangunan fisik dan nonfisik.