Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kecamatan Dimulai Besok
Seluruh panitia pemilihan kecamatan (PPK} di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, dipersilakan untuk segera memulai rapat pleno rekapitulasi perolehan suara partai, calon anggota legislatif (caleg), dan calon presiden (capres) pada Pemilu 2019, pada Jumat (19/4/2019). Lama waktu yang disediakan bagi PPK untuk melakukan pleno rekapitulasi adalah terhitung sejak Jumat, hingga 4 Mei mendatang.
Oleh
REGINA RUKMORINI
·3 menit baca
MAGELANG, KOMPAS — Semua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK} di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, dipersilakan segera memulai rapat pleno rekapitulasi perolehan suara partai, calon anggota legislatif (caleg), dan calon presiden (capres) pada Pemilu 2019, Jumat (19/4/2019). Lama waktu yang disediakan bagi PPK untuk melakukan pleno rekapitulasi adalah terhitung sejak Jumat hingga 4 Mei mendatang.
Dengan begitu banyaknya TPS yang ada di setiap kecamatan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang Afifudin mengatakan, pleno rekapitulasi perolehan suara dipastikan tidak akan tuntas dilaksanakan dalam satu hari.
”Di setiap PPK, pleno rekapitulasi perolehan suara diperkirakan bisa berlangsung selama lima hingga 12 hari,” ujarnya, Kamis (18/4/2019).
Lama atau tidaknya waktu yang dibutuhkan bagi PPK untuk melakukan rekapitulasi bergantungan pada jumlah TPS yang ada di setiap kecamatan. Lama waktu rekapitulasi yang berlangsung hingga 12 hari diprediksi terjadi di kecamatan yang memiliki lebih dari 300 TPS, seperti Kecamatan Mertoyudan dan Kecamatan Grabag.
Afifudin mengatakan, setiap PPK diberi kebebasan untuk menentukan waktu kapan akan memulai pleno. Hal itu sepenuhnya tergantung dari PPK, di mana setiap PPK juga masih harus menunggu tuntasnya penghitungan perolehan suara di tingkat TPS dan desa.
Sementara ini, Afifudin mengatakan, sudah ada lima kecamatan yang menyatakan diri untuk memulai pleno rekapitulasi pada Jumat (19/4/2019).
”Mungkin lima kecamatan tersebut sudah merasa siap karena penghitungan perolehan suara di tingkat TPS dan desa sudah benar-benar tuntas,” ujarnya.
Sejak Kamis pagi, semua petugas di Kantor KPU Kabupaten Magelang terus sibuk melakukan scan formulir C1 yang sudah dikirim oleh PPK. Hasil scan tersebut segera dikirim secara online untuk kebutuhan real count di KPU RI.
Sekretaris KPU Kabupaten Magelang Janarto mengatakan, hingga Kamis petang hampir semua kecamatan belum tuntas melaporkan hasil rekapitulasi perolehan suara di tingkat desa.
”Hingga Kamis siang, rata-rata kecamatan baru menerima laporan penghitungan suara dari 30 persen TPS,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pantauan di sejumlah lokasi di lapangan, Janarto mengatakan, penghitungan perolehan suara di TPS tidak menemui kendala apa-apa.
Dalam hal ini, KPU juga mempersilakan saksi dari partai politik untuk ikut mengawal dan mengawasi penghitungan suara yang tengah berlangsung. Namun, dari 16 parpol peserta pemilu di Kabupaten Magelang, hanya ada 3-5 saksi parpol yang hadir di tiap TPS.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magelang M Habib Saleh mengatakan, hingga Kamis malam sekitar pukul 20.00, penghitungan suara di tingkat TPS belum juga 100 persen tuntas. Di sebagian TPS, proses penghitungan bahkan berjalan sangat lambat karena KPPS harus mengulang menghitung perolehan suara.
Proses penghitungan ulang tersebut, menurut Habib, antara lain terjadi di tiga TPS di Desa Kalinegoro dan Desa Deyangan, Kecamatan Mertoyudan. Pengulangan terpaksa dilakukan karena perolehan suara parpol dan perolehan suara caleg dihitung tersendiri.