Terkait Penangkapan Direktur Krakatau Steel, Menteri BUMN Dukung KPK
Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno menyayangkan adanya penangkapan oknum di PT Krakatau Steel, yang merupakan perusahaan BUMN, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, ia sepenuhnya mendukung langkah KPK memberantas korupsi.
Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
·2 menit baca
BREBES, KOMPAS - Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno menyayangkan adanya penangkapan oknum di PT Krakatau Steel, yang merupakan perusahaan BUMN, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, ia sepenuhnya mendukung langkah KPK memberantas korupsi.
Di sela-sela Sosialisasi Aplikasi "Link Aja" Melalui Pangan Murah untuk Masyarakat di tempat istirahat dan pelayanan (TIP) KM 260B Banjaratma, Tol Pejagan-Pemalang, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Sabtu (23/3/2019), Rini mengaku telah mendengar kabar terciduknya oknum di PT Krakatau Steel itu.
"Tadi sudah dengar dan dilaporkan. Saya sangat menyayangkan adanya oknum dari Krakatau Steel, karena BUMN betul-betul (mendukung) antikorupsi. Saya selalu menekankan bahwa BUMN tak boleh berada di ranah itu," kata Rini.
Rini menambahkan,bsemangat antikorupsi selalu dikedepankan. Apabila memang ada oknum yang terjerat KPK, maka diharapkan dilakukan proses hukum sebagaimana semestinya. "Kami akan mendukung KPK sepenuhnya," tambah Rini.
Sebelumnya, KPK menangkap salah seorang direktur BUMN, PT Krakatau Steel, Jumat (22/3) sekitar pukul 18.30. Dalam operasi tangkap tangan ini, KPK juga menahan beberapa orang lainnya dan menyita sejumlah uang dalam mata uang rupiah maupun dollar Amerika Serikat. (Kompas.id, 22/3/2019)
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan tim KPK menemukan adanya dugaan transaksi pemberian uang pada salah satu direktur BUMN dari pihak swasta. Sebelumnya KPK mendapatkan informasi dari masyarakat ada rencana pemberian uang dari pihak swasta yang pernah atau berkepentingan dengan proyek di salah satu BUMN.
Menurut Basaria, meski OTT dilakukan Jumat, Direktur PT Krakatau Steel yang ditangkap diduga sebelumnya juga telah menerima uang terkait dengan proyek yang diinginkan pihak swasta ini. Selain pemberian secara tunai, KPK juga menemukan pemberian terhadap salah satu Direktur PT Krakatau Steel ini melalui transaksi perbankan.
“Diduga sebagian uang telah diberikan secara tunai dan yang lainnya menggunakan sarana perbankan. Sedang didalami transaksi menggunakan rupiah ataupun dollar,” ujar Basaria.