Pemimpin KKB Purom Wenda Diultimatum untuk Serahkan Diri
Oleh
Fabio Costa
·2 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Kepala Kepolisian Daerah Papua Inspektur Jenderal Martuani Sormin mengultimatum pemimpin kelompok kriminal bersenjata Purom Wenda agar segera menyerahkan diri. Kelompok Purom selama beberapa tahun terakhir terlibat aksi penembakan terhadap warga dan aparat keamanan di Kabupaten Lanny Jaya.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Ahmad Mustofa Kamal, di Jayapura, Rabu (7/11/2018), mengatakan, Kapolda Papua akan memimpin langsung upaya penangkapan Purom.
”Anak buah Purom sekitar 40 orang. Anggota kami akan menangkap Purom dalam kondisi hidup atau mati. Jumlah personel yang disiapkan untuk menangkap Purom sebanyak dua peleton atau 60 personel,” papar Ahmad.
Ia menuturkan, Kapolda telah bertemu dengan para tokoh masyarakat dan kepala distrik (setingkat kecamatan) di Lanny Jaya pada Rabu pagi. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Sekretaris Daerah Lanny Jaya Christian Sohilait.
”Dalam pertemuan itu, Kapolda mengimbau warga tidak panik dengan upaya pengejaran Polri terhadap Purom dan anak buahnya. Warga bisa menghindari kontak senjata dengan bersembunyi di rumah atau tempat ibadah,” tutur Ahmad.
Sebelumnya, seorang tukang ojek bernama Yanmar ditemukan tewas tertembak di Kampung Popome, Distrik Mokoni, Lanny Jaya, Jumat (2/11/2018) siang. Kelompok Purom diduga berada di balik penembakan tersebut.
Lanny Jaya termasuk dalam tiga daerah yang rawan gangguan teror kelompok kriminal bersenjata (KKB) di daerah pegunungan Papua. Dua daerah lain adalah Puncak dan Puncak Jaya.
Total 79 warga sipil tewas akibat serangan KKB sejak tahun 2008 hingga 2018. Selain itu, 30 polisi tewas dan 59 polisi lainnya cedera dalam kurun waktu yang sama.
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Kolonel (Inf) Muhammad Aidi menyatakan, Satgas Penegakan Hukum yang terdiri dari TNI dan Polri telah diterjunkan ke daerah-daerah rawan gangguan teror kelompok tersebut.
”Kami tak membuka ruang negosiasi dengan kelompok separatis tersebut. Perbuatan mereka telah merugikan warga sipil dan aparat keamanan,” ujar Aidi.