Pemilih Berkebutuhan Khusus Bakal Digendong ke TPS
Oleh
WINARTO HERUSANSONO
·2 menit baca
SEMARANG, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah menyiapkan personel guna membantu pemilih yang termasuk kategori berkebutuhan khusus pada Pemilihan Gubernur Jateng pada 27 Juni. Sebanyak 600 pemilih berkebutuhan khusus ini bakal diupayakan seoptimal mungkin termasuk jika harus dipapah ataupun digendong agar sampai ke tempat pemungutan suara.
Para pemilih berkebutuhan khusus tersebut yakni kaum difabel, orang tua dengan usia lebih dari 90 tahun, serta warga pemilih yang sedang terbaring sakit di rumah. Mereka dinyatakan mampu memenuhi kewajibannya dalam memberikan hak suara pada pilgub.
”Pemilih khusus dengan usia panjang ternyata banyak, misalnya usia pemilih itu sudah 90 tahun, bahkan ada dua pemilih pada pilgub ini yang usianya sudah 100 tahun. Kondisi itulah yang mengharuskan KPU minta bantuan petugas kepolisian dan petugas perlindungan masyarakat di dekat TPS untuk turun tangan,” ujar Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Joko Purnomo, Selasa (26/6/2018), di Semarang.
Joko menyatakan, sebanyak 600 pemilih khusus itu bagian dari 27,6 juta pemilih tetap pada Pilgub Jateng. Pilgub Jateng diikuti dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, yakni Ganjar Pranowo-Taj Yasin Maemoen serta Sudirman Said-Ida Fauziyah. Ganjar-Yasin diusung PDI-P, PPP, Demokrat, dan Nasdem. Adapun Sudirman-Ida diusung koalisi PKS, PAN, Gerindra, dan Partai Kebangkitan Bangsa.
Joko menambahkan, bagi para pemilih berusia lanjut, KPU minta bantuan polisi atau petugas linmas bisa menggendongnya dari rumah hingga TPS terdekat. Setelah menggunakan hak suara, pemilih khusus itu juga harus dibantu pulang kembali ke rumah. Tentu saja, petugas tidak boleh ikut atau mendampingi pemilih khusus itu saat di bilik suara.
Kepala Biro Operasional Kepolisian Daerah Jawa Tengah Komisaris Besar Hariyanto mengatakan, polisi di lingkungan yang dihuni para pemilih berkebutuhan khusus diwajibkan membantu mereka. Para polisi diminta bertugas dengan ikhlas untuk menggendong pemilih tersebut dari rumah ke TPS.
Tidak semua pemilih khusus akan digendong oleh petugas. Mereka yang terbiasa menggunakan kursi roda ataupun alat bantu lain tetap akan dibantu dengan alat tersebut sampai mereka selesai menuntaskan hak pilihnya,” ujar Hariyanto.
Untuk keperluan bantuan pengamanan dan pelayanan polisi pada pilgub, Polda Jateng mengerahkan sekitar 21.000 personel polisi. Mereka juga dibantu sekitar 9.000 personel anggota TNI. Mereka bertugas mengamankan dan melayani 63.973 TPS, termasuk wilayah terpencil, seperti Pulau Karimunjawa, Kabupaten Jepara.